BACASAJA.ID – Mengaku butuh tenaga ektra, Satpol PP di Surabaya konsumsi sabu. Alhasil, bukannya tenaga ektra yang didapat, dia malah diamankan Polisi.
Baca Juga: Edarkan Sabu 3,29 Gram Pria Kost Di Margorejo Diringkus Polisi
Oknum Satpol PP nakal yang dinas di Kecamatan Wonokromo itu saat ini mendekam dalam penjara usai ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Tersangkanya adalah pria berinisial RD (49) pegawai negri sipil warga Jalan Ketintang Baru Surabaya.
Kepada polisi, RD yang berpangkat tiga balok dipundak ini mengakui jika kerap gunakan narkoba jenis sabu untuk menambah staminanya agar fress saat bekerja.
Bapak lima anak itu juga mengakui jika barang bukti yang ditemukan anggota pimpinan Kompol Daniel adalah milik dia, didapat dengan cara membeli.
“Belinya dari teman, Pakek buat kerja karena kerap lembur juga setres,” aku pria yang berdinas di Kecamatan Wonokromo itu.
Baca Juga: Oknum PNS Surabaya Ditangkap Polisi karena Nyambi jadi Pengedar Sabu
Wakasat Resnarkoba AKP Dodi Pratama mengatakan, pelaku ini adalah sebagai pengguna sabu-sabu. Dia mendapatkan secara membeli dari teman, menurut pengakuannya.
“Sebagai pengguna sudah tiga tahun, dapatnya dari kenalannya,” jelas Dodi, Minggu (19/12/2021).
Sementara, oknum PNS ini gunakan sabu dengan alasan untuk kerja, karena menurut pengakuan butuh tenaga ektra dalam setiap harinya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap bermain dengan narkotika jenis sabu dan dibekuk polisi adalah hasil dari pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Jadi Pengecer Sabu, Warga Menganti Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Info yang langsung ditindaklanjuti oleh
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu membuahkan hasil.
Dari hasil menindaklanjuti informasi warga tersebut, diketahui PNS yang dimaksud adalah sebagai anggota Satpol PP.
RD ditangkap, Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, dikediamannya berikut barang bukti miliknya. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi