Satgas BLBI kembali Sita Aset Grup Texmaco, Ini Daftar Lengkapnya

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 24 Des 2021 13:00 WIB

Satgas BLBI kembali Sita Aset Grup Texmaco, Ini Daftar Lengkapnya

i

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.

BACASAJA.ID - Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah.

Dirilis dari laman Kemenkeu, lima daerah itu antara lain di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 meter persegi.

Baca Juga: Dugaan Data NPWP Bocor, Siapa yang Bersalah?

“Tugas Satgas BLBI adalah mengembalikan hak tagih negara, dan untuk itu kita akan menggunakan seluruh peraturan perundang-undangan secara perdata seperti UU No 49 tahun 1960 (tentang urusan piutang negara)”, terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diktuip Jumat (24/12/2021).

Eksekusi penyitaan aset jaminan ini merupakan bentuk tindakan penagihan hak tagih negara setelah Pemerintah memberikan waktu dan kesempatan kepada obligor selama lebih dari 20 tahun untuk bisa melunasi kewajibannya.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah ini secara konsisten kepada seluruh obligor dan mereka yang sebelumnya adalah pemilik Bank, dan ini adalah merupakan tanggung jawab publik yang akan kita sampaikan kepada masyarakat,” lanjut Menkeu.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Dapat 'Hadiah' Rp19 Miliar dari Kemenkeu, Untuk Apa?

Sebagai informasi, aset-aset yang dilakukan penyitaan tersebut diantaranya adalah:

1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi;

2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi;

Baca Juga: Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Negara sepanjang tahun 2021 Capai Rp2.003,1 Triliun

3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi;

4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi;

5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi. (STK/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU