Balita di Tulungagung Dicabuli Calon Ayah Tirinya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Melati (bukan nama sebenarnya) bocah umur 5 tahun asal Kecamatan Boyolangu ini keluhkan sakit pada kemaluannya.

Melati diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan calon ayah tirinya R (25).

Menurut pengakuan Melati, R sudah beberapa kali memasukkan jarinya ke kemaluannya.

“Jadi seperti keputihan gitu. Sepertinya karena infeksi sehingga mengeluarkan cairan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Retno Pujiarsih, Jumat (24/12/2021).

Retno melanjutkan Ibu korban dan R sudah menjalin hubungan sejak 2 tahun yang lalu. Bahkan keduanya berencana membina rumah tangga pada Maret 2022 nanti. Korban sering dititipkan pada R saat bekerja di pabrik mie.

Pencabulan ini terungkap pada Sabtu (11/12/2021) lalu, saat korban bersama budenya (kakak dari ibu).

“Saat itu korban tidur di rumah budenya. Saat dimandikan korban mengeluh sakit pada kemaluannya,” ungkapnya.

Pada Budhenya, Melati mengaku kemaluanya sering dimasuki jari oleh R.

Mendengar pengakuan bocah polos itu, budhe korban langsung marah. Lalu menceritakan pengakuan korban pada ibunya.

“Namun sepertinya ibu korban masih ragu-ragu untuk melapor. Justru budenya yang akhirnya melapor ke polisi,” tutur Retno.

Mendapat laporan itu, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung melakukan penyelidikan.

Dari hasil visum dan pemeriksaan barang bukti, menunjukkan kemaluan korban pernah dimasuki benda asing.

Mirisnya lagi korban mengaku R pernah berusaha memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban.

“Jadi tersangka pernah berusaha menyetubuhi korban. Karena tidak bisa masuk, akhirnya menggunakan jari,” sambung Retno.

Setelah alat bukti dan pemeriksaan dirasa cukup, polisi akhirnya mengamankan R dan menetapkannya sebagai tersangka, Rabu (22/12/21) lalu.

R saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung. Dalam pemeriksaan, R mengakui telah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban.

“Tersangka mengaku dua kali memasukkan jarinya. Sementara korban mengaku sudah berkali-kali,” ujar Retno.

Penyidik menjerat R dengan pasal 76E junto pasal 81 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak, tentang pencabulan terhadap anak.

Ia terancam hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Selain itu ada ancaman denda maksimal sebesar Rp 5 miliar. (JP/t.ag/RG4).

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…