Balita di Tulungagung Dicabuli Calon Ayah Tirinya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Melati (bukan nama sebenarnya) bocah umur 5 tahun asal Kecamatan Boyolangu ini keluhkan sakit pada kemaluannya.

Melati diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan calon ayah tirinya R (25).

Menurut pengakuan Melati, R sudah beberapa kali memasukkan jarinya ke kemaluannya.

“Jadi seperti keputihan gitu. Sepertinya karena infeksi sehingga mengeluarkan cairan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Retno Pujiarsih, Jumat (24/12/2021).

Retno melanjutkan Ibu korban dan R sudah menjalin hubungan sejak 2 tahun yang lalu. Bahkan keduanya berencana membina rumah tangga pada Maret 2022 nanti. Korban sering dititipkan pada R saat bekerja di pabrik mie.

Pencabulan ini terungkap pada Sabtu (11/12/2021) lalu, saat korban bersama budenya (kakak dari ibu).

“Saat itu korban tidur di rumah budenya. Saat dimandikan korban mengeluh sakit pada kemaluannya,” ungkapnya.

Pada Budhenya, Melati mengaku kemaluanya sering dimasuki jari oleh R.

Mendengar pengakuan bocah polos itu, budhe korban langsung marah. Lalu menceritakan pengakuan korban pada ibunya.

“Namun sepertinya ibu korban masih ragu-ragu untuk melapor. Justru budenya yang akhirnya melapor ke polisi,” tutur Retno.

Mendapat laporan itu, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung melakukan penyelidikan.

Dari hasil visum dan pemeriksaan barang bukti, menunjukkan kemaluan korban pernah dimasuki benda asing.

Mirisnya lagi korban mengaku R pernah berusaha memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban.

“Jadi tersangka pernah berusaha menyetubuhi korban. Karena tidak bisa masuk, akhirnya menggunakan jari,” sambung Retno.

Setelah alat bukti dan pemeriksaan dirasa cukup, polisi akhirnya mengamankan R dan menetapkannya sebagai tersangka, Rabu (22/12/21) lalu.

R saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung. Dalam pemeriksaan, R mengakui telah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban.

“Tersangka mengaku dua kali memasukkan jarinya. Sementara korban mengaku sudah berkali-kali,” ujar Retno.

Penyidik menjerat R dengan pasal 76E junto pasal 81 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak, tentang pencabulan terhadap anak.

Ia terancam hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Selain itu ada ancaman denda maksimal sebesar Rp 5 miliar. (JP/t.ag/RG4).

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…