Jelang Tahun Baru, Gudang Narkoba di Surabaya Digrebek Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 29 Des 2021 12:35 WIB

Jelang Tahun Baru, Gudang Narkoba di Surabaya Digrebek Polisi

i

Suasana rilis.

BACASAJA.ID - Upaya Satresnarkona mencegah maraknya pesta narkoba saat perayaan tahun baru, nampaknya bukan bualan belaka.

Terbukti, Satresnakroba Polrestabes Surabaya menggerebek gudang narkoba di Surabaya.

Baca Juga: Edarkan Sabu 3,29 Gram Pria Kost Di Margorejo Diringkus Polisi

Dari gudang tersebut, Satresnarkoba dibantu Satreskrim Polrestabes Surabaya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 35 bungkus berisi narkotika jenis sabu berat 35.254,4 Gram, narkotika jenis extacy sebanyak 30.000 butir dan serbuk extacy dengan berat 1.005 gram.

Selain barang bukti itu, polisi juga mengamankan satu otak bandar besar berinisial SY (43) warga Surabaya yang menjaga gudang tersebut.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Avinta mengatakan terbongkarnya gudang narkoba tersebut setelah polisi mengamankan 3 kurir sebelumnya di daerah tol Ngawi-Surabaya oleh tim gabungan Satresnarkoba, Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim.

Baca Juga: Oknum PNS Surabaya Ditangkap Polisi karena Nyambi jadi Pengedar Sabu

Dari tiga kurir berinsial SM, RR, dan AS ini tim gabungan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus berisi narkotika jenis sabu berat 6.037,87 gram serta bungkusnya.

"Dari tiga kurir itu, tim gabungan Polrestabes Surabaya melakukan analisis dan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 bandar di daerah Sukodono, Sidoarjo," Kata Nico Avinta, Rabu (29/12/2021).

Di wilayah Sukodono, Sidoarjo, lanjut Nico, selain empat bandar berinisial AY, HW, CH, dan FE, polisi juga menemukan barang bukti berupa narkotika sebanyak 23 bungkus berisi sabu berat 3.570,7 gram, pol extacy sebanyak 1.082 butir dan ganja sebanyak 1.300 gram.

Baca Juga: Jadi Pengecer Sabu, Warga Menganti Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

"Dari keempat bandar itu, tim gabungan mendapat informasi jika bandar tersebut mengambil narkoba di gudang narkoba yang berada di Rungkut Menanggal," Tambah Nico.

Nico menambahkan dari pengungkapan itu, tim gabungan mengamankan 8 tersangka dan barang bukti berupa 70 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor seluruhnya 44.748,17 gram beserta bungkus plastiknya, Narkotika jenis Extacy sebanyak 31.082 butir, Serbuk Narkotika jenis Extacy berat 1.005 gram, Narkotika jenis ganja sebanyak 1.300 gram. (Jem/RG/4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU