KBRI Kuala Lumpur Minta Polisi Usut Video Hina Indonesia Raya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya turun tangan. Ini menyusul beredarnya video lagu Indonesia Raya yang diparodikan di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari Malaysia.

KBRI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)  dan meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengusut pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya.

“Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang phak PDRM akan melakukan investigasi,” ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, Senin (28/12/2020).

Yoshi mengatakan, berdasarkan pemantauannya video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube. “Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media,” ungkapnya.

Disebutkan, pada Minggu (27/12/2020), pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan PDTM. “Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar,” terang Yoshi.

Yoshi menegaskan prinsipnya kita selesaikan sesuai koridor ketentuan hukum yang berlaku. “Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau,” papar dia.

Yoshi mengatakan pihaknya mengetahui video tersebut Minggu kemarin berdasarkan laporan dari masyarakat. “Segera setelah kita ketahui, kita trace ke belakang ada beberapa channel tetapi kalau masuk ke sana wilayah PDRM setempat. Jadi kita ikuti koridor yang berlaku,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar sama-sama menahan diri. “Faktanya memang ada. Kalau mencederai ya memang tetapi kita mesti lihat lagi. Tindakan yang dilakukan ini kan sensitif tentunya, provokatif. Yang bisa mempengaruhi hubungan people to people dan Indonesia – Malaysia yang sudah baiio," pungkas dia.(nt)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…