Wah Murah Banget! Video Alasan Petani Sawit Indonesia Jual Hasil Panen Ke Malaysia

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa perahu membawa tandan buah segar (TBS) buah sawit melalui jalur air menuju Malaysia untuk dijual.
Beberapa perahu membawa tandan buah segar (TBS) buah sawit melalui jalur air menuju Malaysia untuk dijual.

i

BACASAJA.ID - Sebuah video viral berdurasi 21 detik yang diunggah dalam akun instagram petani sawit sukses memperlihatkan beberapa perahu membawa tandan buah segar (TBS) buah sawit melalui jalur air menuju Malaysia untuk dijual.

Diduga video tersebut berlokasi di Nunukan, Kalimantan Timur, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Dalam video tersebut terdengar suara petani, “Ok gaes, kita mau bawa buah ke Malaysia, kita bawa hari ini 30 ton. Soalnya harga buah (sawit) di Indonesia seperti kata-katanya Indra Kenz, wah murah banget,” ucapnya dalam video tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Forum Humas Sektor Kelapa Sawit Indonesia, Alex Gunawan menuturkan, pabrik kelapa sawit di Malaysia membeli TBS sawit berdasarkan harga rata-rata CPO bulanan saat ini sekitar MYR [Malaysian Ringgit] 6.200 (US$1.408,13) per ton atau IDR [Indonesian Rupiah] 21.014.838,-. (dikutip dari Portal Berita InfoSawit)

“Jadi hitungannya, jika dibuat per kg jadi harga CPO di Malaysia Rp 21.014,8 per kg. Asumsi rendemen umum 5 kg Tanda Buah Segar (TBS) Sawit diolah menjadi 1 kg CPO, maka Rp 21.014,8/5 = Rp 4.202,96 per kg inilah harga TBS Malaysia saat ini. Tak heran banyak warga di perbatasan yang jual TBS ke Negeri Jiran seperti dalam video viral tersebut,” ungkapnya.

Menurut Alex, harga Rp 4.202,96 per kg itu saja dianggap rendah oleh Malaysia dan banyak pabrik mau tutup jika pemerintahnya tidak menaikkan harga TBS.

“Apa mereka nggak tahu harga TBS di Indonesia Rp 500-850 kg di tingkat petani mandiri dan Rp 1000-1500 an di ketetapan pemerintah?,” pungkasnya. (RAK)

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…