Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Anggota DPR RI Geram

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 28 Des 2020 10:59 WIB

Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Anggota DPR RI Geram

i

Azis Syamsuddin

BACASAJA.ID- Video bernada penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari negara Malaysia, tak hanya menghebohkan netizen Indonesia. Kalangan DPR RI pun geram.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras Dia mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Kongres Pemuda, Kontroversi Jiplakan dan Versi dari Zaman ke Zaman

"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Dia meminta pemerintah Malaysia harus dapat menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut dan mengumumkan secara resmi. Azis menegaskan bahwa tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap Simbol Negara bangsa Indonesia.

Baca Juga: KBRI Kuala Lumpur Minta Polisi Usut Video Hina Indonesia Raya

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol Negara selain Bendera, Bahasa dan Lambang Negara," ujarnya.

Dia juga meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dipelesetkan, Diunggah Akun Diduga WN Malaysia

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kemenlu RI harus tegas menyampaikan nota diplomatik, dengan mengirimkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia. "Dan pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut," tandasnya. (ant)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU