BACASAJA.ID - Malaysia mengumumkan bakal melakukan total lockdown atau penutupan penuh sektor sosial dan ekonomi selama 14 hari mulai 1 Juni 2021 sampai 14 Juni 2021.
Kebijakan itu diambil dalam Sidang Khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) mengenai pengurusan COVID-19 yang dipimpin Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin, Jumat, 28 Mei 2021.
Baca Juga: Puan Maharani: Jangan Kendor walau Penularan Covid-19 terus Melandai
Kantor Perdana Menteri Malaysia mengungkapkan, sepanjang periode lockdown total itu, seluruh sektor tidak diizikan untuk beroperasi, kecuali sektor ekonomi dan layanan penting (essential economic and service sector) yang akan disampaikan daftarnya oleh Majelis Keselamatan Negara.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangan situasi terkini penularan COVID-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70.000 kasus," katanya.
Hingga saat ini sebanyak 2.552 orang telah meninggal dunia akibat wabah ini dan jumlah kematian semakin meningkat.
Baca Juga: Pahami Stres Anak pada Masa Pandemi, Mengapa, Gejala dan Bagaimana Mengatasinya
"Keberadaan varian-varian baru yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini," katanya.
Dengan peningkatan kasus-kasus harian yang menunjukkan trend kenaikan secara lebih mendadak sejak terakhir ini kapasitas rumah sakit di seluruh negara untuk merawat penyakit COVID-19 semakin terbatas.
"Sekiranya lockdown fasa pertama ini berhasil mengurangkan kasus-kasus harian COVID-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown fasa kedua, yaitu dengan membenarkan pembukaan kembali beberapa sektor ekonomi yang tidak melibatkan perkumpulan yang besar serta boleh mematuhi penjarakan fisik," katanya.
"Lockdown" fasa kedua ini akan dilaksanakan untuk tempo empat minggu selepas fasa pertama berakhir.
"Setelah berakhirnya lockdown fasa kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fasa ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang dimana aktivitas sosial tidak dibenarkan dan hampir semua sektor ekonomi dibenarkan beroperasi tertakluk kepada SOP yang ketat serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi," katanya. (tna)
Editor : Redaksi