BACASAJA.ID - Kejadian laka lantas pada operasi lilin tahun 2021 lebih tinggi dibanding tahun 2020. Operasi Lilin digelar mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Begitu juga pada periode 2020, Operasi lilin digelar mulai tanggal 24 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
Baca Juga: Operasi Lilin 2021, Polisi: Pelanggaran Lalulintas Meningkat, Angka Kematian Menurun
Pada tahun 2021 ada 28 kejadian laka lantas dengan 43 korban alami luka ringan dan 1 orang meninggal dunia.
Sedang pada tahun 2020 hanya terjadi 9 kejadian dengan 23 orang alami luka ringan.
Menurut Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan menjelaskan kenaikan ini disebabkan oleh perubahan mobilitas warga saat pandemi.
Pada tahun 2020 mobilitas warga lebih sedikit, lantaran adanya penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang membuat warga enggan untuk keluar rumah.
"Tahun 2021 ini aktifitas warga sudah mulai normal, apalagi Tulungagung sudah level 1," jelasnya.
Kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda 2. Kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas atau human error'.
Baca Juga: Operasi Lilin Kudus, Polres Tulungagung Buru Pelanggar Prokes
Dari datanya, selama operasi lilin 2021 sebanyak 28 kendaraan ditilang, terdiri dari 26 sepeda motor, 1 mobil penumpang dan 1 mobil barang.
"6 diantaranya karena knalpot brong, sisanya kelengkapan berkendara dan pelanggaran lalu lintas," bebernya.
Khusus knalpot brong, kendaraan akan disita dan boleh diambil setelah membayar denda dan mengganti kanlpotnya dengan knalpot standar. Usia pelanggar didominasi oleh remaja.
Terakhir dirinya berpesan agar orangtua lebih memperhatikan anak-anaknya.
Anak yang belum memiliki SIM jangan diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor, meskipun untuk alasan sekolah.
Jika belum cukup umur lebih baik diantar, atau memanfaatkan angkutan sekolah gratis.
"Terutama saat malam hari, karena beberapa kejadian laka lantas terjadi pada malam hari," pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi