BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Tenggilis membongkar produksi pasta gigi merek Pepsodent.
Dari kasus itu, polisi meringkus pembuat pasta gigi palsu bernama M Sahri (22) warga Tulangan, Sidoarjo dan penjual pasta gigi berinisial NF (41) Warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya.
Baca Juga: Dendam Istri sering Dimaki, Suami di Tenggilis Ini Babat Pasutri Tetangga dengan Parang
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, Ipda Deddie Setiawan mengatakan terbongkarnya produksi Pepsodent itu setelah polisi mendapat informasi adanya peredaran pasta gigi palsu di wilayah Kendang Sari.
Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NF yang menjadi distributor pasta gigi.
"NF ini perannya menjadi distributor, ia menitipkan kepada sales umum dan disebar ke toko-toko wilayah Kendang Sari seharga Rp 2500, yang pada umumnya pasta gigi merek ini dijual Rp 4000," kata Ipda Deddie, Rabu (12/1/2022).
Dari situ, lanjut Deddie, polisi melakukan pengembangan dan menangkap M Sahri yang berperan memproduksi pasta gigi palsu.
Dalam memproduksi pasta gigi, Sahri tak sendirian. Ia bersama pelaku lainnya Josep yang masih DPO (daftar pencarian orang).
"Kami masih memburu pelaku lainnya berinisial JS yang merupakan otak dari pembuatan pasta gigi palsu ini," tambah Deddie.
Deddie menambahkan, aksi para pelaku ini sudah berjalan selama dua bulan. Dalam dua minggu, para pelaku bisa memproduksi sebanyak 5 karton yang masing-masing berisi 12 pack, setiap pack berisi 12 pcs pasta gigi.
Baca Juga: Wanita Banyu Urip dan Komplotannya Ini jadi Spesialis Curi Ponsel dan Uang para PKL
"Selama ini mereka menjual ke toko-toko agar tidak ketahuan kalau pasta gigi palsu. Tentunya ini sangat bahaya, karena ada bahan-bahan yang tidak sesuai," tambah Deddie.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti bahan pembuatan pasta gigi palsu berupa 2 karung berisi tepung (bahan pembuatan pasta yang diduga palsu), 1 kantong plastik transparan berisi cairan busa, dan 1 kantong plastik transparan berisi bubuk pemutih.
Lalu ada 1 buah botol yang setengahnya berisi cairan perasa Mint, 1 buah Spet, 1 sak, yang setengahnya berisi tube kemasan Pepsodent ukuran 190 gram dan 75 gram, dan 1 karton berisi bungkus/kotak kemasan pepsodent ukuran 190 gram.
Kemudian ada 1 karton berisi bungkus/kotak kemasan pepsodant ukuran 75 gram, 1 sak, yang setengahnya berisi tutup tube kemasan, 1 lem tembak listrik, 5 roll plastik packing, lakban/isolasi segel Unilever warna kuning, 2 unit mesin pres, 7 karton berisi pasta gigi Pepsodent yang diduga palsu.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pastikan Polsek Jajaran Menerapkan Scan Barcode PeduliLindungi
"Setelah kita dapatkan barangnya dan memang agak buram dan tipis. Produksinya, 6 sampai 7 kali, dalam 2 bulan dan sudah membuat ratusan buah pasta gigi palsu," pungkas Kanit Reskrim.
Sementara, pelaku Sahri mengakui jika dia yang membuat pasta gigi palsu itu dan tersangka lainnya sebagai penjual dan setiap kali bikin pasta gigi hingga 3 karton.
"Yang ngajari ya JHN (DPO) itu. Jualnya Rp 2500 perbuah," jelas pelaku.
Kedua tersangka yang ditangkap itu kini mendekam dalam penjara di Polsek Tenggilis Mejoyo. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pemalsuan pasta gigi bermerk ini. (Jem/RG4)
Editor : Redaksi