Dendam Istri sering Dimaki, Suami di Tenggilis Ini Babat Pasutri Tetangga dengan Parang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang buktinya saat dipamerkan Polisi.
Pelaku dan barang buktinya saat dipamerkan Polisi.

i

BACASAJA.ID – Kesal karena kerap mendapat aduan dari sang istri, seorang pria di Surabaya tega membabat (bacok) pasangan suami istri (pasutri) tetangganya sendiri.

Pelaku pembacokan itu berinisial MKY, warga Jalan Tenggilis Mulya Surabaya. Sementara, pasutri korbannya berinisial TJ dan RT.

Kejadiannya, Sabtu 16 Oktober 2021 pkl 19.00 WIB, pada saat istri pelaku MKY mengadi di maki-maki oleh korban setelah menerima paket yang diketahui milik RT.

Kepada polisi usai dibekuk, pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban TJ dan RT (pasangan suami istri) dengan menggunakan parang, karena merasa kesal kepada korban.

“Korban ini sering memaki istrinya serta menyuruh untuk menerima paket dari kurir,” kata Ipda Dedy Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Surabaya, Sabtu (6/11/2021).

Lanjut Kanit Reskrim, pada hari kejadian pelaku menerima kabar bahwa istrinya baru saja dimaki oleh korban. Mendengar itu, pelaku emosi kemudian mengambil parang dari dalam rumahnya lalu menghampiri TJ.

“Parang tersebut digunakan untuk menganiaya korban TJ. Karena melihat suaminya dianiaya, korban RT berusaha membantu,” tambah Dedy.

Karena RT berusaha membantu suaminya, hal tersebut semakin membuat pelaku emosi hingga akhirnya menganiaya korban RT.

Akibat penganiayaan tersebut korban TJ menderita luka dikepala bagian belakang dan tangan sebelah kiri, sedangkan korban RT menderita luka dikepala bagian belakang.

Warga yang mengetahui aksi itu akhirnya melaporkan ke Polisi. Setelah menerima laporan adanya dugaan penganiayaan tersebut anggota Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku penganiayaan adalah tetangga korban. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah parang panjang 40 cm dan baju yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Tersangkanya kini sudah mendekam dalam penjara Polsek Tenggilis karena melanggar tindak pidana Penganiayaan berat, pasal 351 KUHP. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …