Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Rekam Jejaknya pernah Bebaskan Koruptor

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya. (dok)
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya. (dok)

i

BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuakn OTT terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, Kamis (20/1/2022).

Selain Hakim Itong, petugas KPK juga menangkap panitera M Hamdan dan seorang pengacara. OTT KPK itu diduga terjadi suap jual-beli perkara.

Lalu siapakah Hakim Itong Isnaeni Hidayat itu?

Bedasarkan penelusuran tim Bacasaja.id, Itong pernah menjadi hakimm yang menyidang kasus korupsi Rp119 miliar dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Timur Satono.

Itong juga pernah mengadili kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna dengan nilai korupsi Rp28 miliar.

Putusannya, Hakim Itong membebaskan baik Satono maupun Andy. Namun, di tingkat kasasi, kedua terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman belasan tahun.

Satono dihukum penjara 15 tahun, sementara Andy dijatuhi hukuman penjara 12 tahun.

Nah, karena putusan bebasnya terhadap Satono dan Andy, Itong lantas diperiksa oleh Mahkamah Agung (MA). Hasil pemeriksaan itu menyebutkan Itong terbukti melanggar kode etik dan diskors ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu.

Itong dinilai melanggar Keputusan Ketua MA No 215/KMA/SK/XII/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Perilaku Hakim.

Usai hukuman skornya selesai, Itong ditugaskan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung sebelum akhirnya diberi palu di PN Surabaya. Nah, saat bertugas di PN Surabaya inilah Itong ditangkap KPK.

"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga turut diamankan," kata jubir MA hakim agung Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).

KPK membenarkan operasi itu.

"Benar, pada 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang. Di antaranya hakim, panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata jubir KPK Ali Fikri. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…