Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Pantura

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Satresnarkoba Polres Sumenep, berhasil membekuk dua pengedar sabu di Kawasan Pantura dan teras rumah warga di Desa Batuan Kecamatan Batuan, Sabtu (22/01/2022).

Penangkapan di kawasan Pantura, tepatnya di pinggir jalan Kecamatan Pasongsongan, dilakukan Sabtu (22/01/2022) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB, dengan tersangka Adi Yanto, umur 45 tahun, alamat Dusun Lembung, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Sedangkan satu tersangka lainnya diringkus sebelumnya pada Jumat (21/01/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB, yang bernama Lukman Hakim, umur 32 tahun, alamat KTP Jalan Pahlawan Nomor 22 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, dan alamat tempat tinggal Dusun Bates Timur Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerab mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Kedua tersangka tertangkap tangan akan melakukan transaksi narkoba, dengan Barang Bukti (BB) sabu keseluruhan seberat 8,43 gram," ujarnya, dikutip Minggu (23/1/2022).

Untuk tersangka Adi Yanto merupakan pengedar narkoba antar kabupaten dengan BB sabu seberat 6,72 gram. Kemudian dari tangan tersangka Lukman Hakim disita 1,71 gram sabu.

Selain sabu yang diamankan petugas yakni sobekan tisu dan bungkus susu, 2 (dua) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam Nomor Polisi (Nopol): M-2553-WA, dan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik Nopol: KT-1891-EC.

Kini para tersangka berikut barang bukti diamankan di tahanan Mapolres Sumenep, guna kepentingan penyidikan.

Jeratan hukumannya untuk tersangka Adi Yanto Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara tersangka Lukman Hakim yakni Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya. (SMP/RG4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…