Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Kawasan Pantura

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Satresnarkoba Polres Sumenep, berhasil membekuk dua pengedar sabu di Kawasan Pantura dan teras rumah warga di Desa Batuan Kecamatan Batuan, Sabtu (22/01/2022).

Penangkapan di kawasan Pantura, tepatnya di pinggir jalan Kecamatan Pasongsongan, dilakukan Sabtu (22/01/2022) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB, dengan tersangka Adi Yanto, umur 45 tahun, alamat Dusun Lembung, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Sedangkan satu tersangka lainnya diringkus sebelumnya pada Jumat (21/01/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB, yang bernama Lukman Hakim, umur 32 tahun, alamat KTP Jalan Pahlawan Nomor 22 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, dan alamat tempat tinggal Dusun Bates Timur Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerab mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Kedua tersangka tertangkap tangan akan melakukan transaksi narkoba, dengan Barang Bukti (BB) sabu keseluruhan seberat 8,43 gram," ujarnya, dikutip Minggu (23/1/2022).

Untuk tersangka Adi Yanto merupakan pengedar narkoba antar kabupaten dengan BB sabu seberat 6,72 gram. Kemudian dari tangan tersangka Lukman Hakim disita 1,71 gram sabu.

Selain sabu yang diamankan petugas yakni sobekan tisu dan bungkus susu, 2 (dua) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam Nomor Polisi (Nopol): M-2553-WA, dan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna biru tua metalik Nopol: KT-1891-EC.

Kini para tersangka berikut barang bukti diamankan di tahanan Mapolres Sumenep, guna kepentingan penyidikan.

Jeratan hukumannya untuk tersangka Adi Yanto Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara tersangka Lukman Hakim yakni Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya. (SMP/RG4)

Berita Terbaru

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

POLDA SULBAR - Wakapolda, Brigjen Pol Hari Santos menyampaikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Sulbar, tentang makna pengabdian, kedisiplinan dan…

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

SURABAYA – Partai Golkar tak ingin kehilangan momentum dalam merebut generasi muda. Melalui Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), partai berlambang pohon b…

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …