Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polres Sumenep Diberikan Sanksi Tegas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kode etik profesi polri terhadap empat anggota Polres yang terlibat kasus penembakan warga Sumenep
Sidang kode etik profesi polri terhadap empat anggota Polres yang terlibat kasus penembakan warga Sumenep

i

SUMENEP - Kasus penembakan yang menewaskan Herman (24), warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menyeret empat anggota Polres Sumenep pada sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Polda Jawa Timur yang menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri untuk empat anggota Polres Sumenep tertanggal 20 Mei 2022 terhadap para terduga Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS telah terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H saat dikomfirmasi oleh media di Polres Sumenep,Senin (30/5/22).

“Terkait penembakan Sdr. Herman oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumenep beberapa waktu lalu, anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,”ungkap AKBP Rahman.

Kapolres Sumenep juga menegaskan bahwa ke empat anggota Polres Sumenep tersebut saat ini sudah diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan Undang – undang yang berlaku.

“Berdasarkan hasil keseluruhan penilaian maupun pertimbangan hukum terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan KKEP (Komisi Kode Etik Polri) telah menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap terduga pelanggar,”tegas AKBP Rahman.

Kapolres Sumenep menambahkan, Sidang Kode Etik Profesi ini diselenggarakan sebagai wujud tegas dalam merespon pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri yang telah melanggar norma-norma atau aturan-aturan yang ada.

“Perbuatan yang telah dilakuka dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Karena itu, keempat anggota kami tersebut harus meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. Selain itu, direkomendasikan dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi atau penurunan jabatan dan kepangkatan,” ungkap Kapolres.

Pada Minggu (13/03/2022), Herman ditembak anggota Resmob di Jl. Adirasa depan Swalayan Sakinah, karena diduga sebagai begal sepeda motor. Peristiwa penembakan itu terekam dalam video dan beredar luas.

Sedikitnya ada tiga video yang beredar hampir di semua grup whatsApp. Video tersebut rata-rata diberi caption: “begal ditembak mati polisi”. Dalam video tersebut, terdengar beberapa kali bunyi tembakan, kemudian terlihat seorang pria berjaket hitam dan mengenakan helm putih, terkapar di tengah jalan. Di video itu juga terlihat banyak orang yang menyaksikan peristiwa penembakan itu.

Dalam perkembangan berikutnya, Herman, sasaran tembak yang akhirnya meninggal itu diketahui bukan seorang begal. Herman merupakan orang yang depresi berat setelah bercerai dari istrinya, sehingga melakukan sesuatu seperti membawa senjata tajam, di luar kesadarannya. (PS)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …