Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polres Sumenep Diberikan Sanksi Tegas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang kode etik profesi polri terhadap empat anggota Polres yang terlibat kasus penembakan warga Sumenep
Sidang kode etik profesi polri terhadap empat anggota Polres yang terlibat kasus penembakan warga Sumenep

i

SUMENEP - Kasus penembakan yang menewaskan Herman (24), warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menyeret empat anggota Polres Sumenep pada sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Polda Jawa Timur yang menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri untuk empat anggota Polres Sumenep tertanggal 20 Mei 2022 terhadap para terduga Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS telah terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H saat dikomfirmasi oleh media di Polres Sumenep,Senin (30/5/22).

“Terkait penembakan Sdr. Herman oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumenep beberapa waktu lalu, anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,”ungkap AKBP Rahman.

Kapolres Sumenep juga menegaskan bahwa ke empat anggota Polres Sumenep tersebut saat ini sudah diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan Undang – undang yang berlaku.

“Berdasarkan hasil keseluruhan penilaian maupun pertimbangan hukum terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan KKEP (Komisi Kode Etik Polri) telah menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap terduga pelanggar,”tegas AKBP Rahman.

Kapolres Sumenep menambahkan, Sidang Kode Etik Profesi ini diselenggarakan sebagai wujud tegas dalam merespon pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri yang telah melanggar norma-norma atau aturan-aturan yang ada.

“Perbuatan yang telah dilakuka dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Karena itu, keempat anggota kami tersebut harus meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. Selain itu, direkomendasikan dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi atau penurunan jabatan dan kepangkatan,” ungkap Kapolres.

Pada Minggu (13/03/2022), Herman ditembak anggota Resmob di Jl. Adirasa depan Swalayan Sakinah, karena diduga sebagai begal sepeda motor. Peristiwa penembakan itu terekam dalam video dan beredar luas.

Sedikitnya ada tiga video yang beredar hampir di semua grup whatsApp. Video tersebut rata-rata diberi caption: “begal ditembak mati polisi”. Dalam video tersebut, terdengar beberapa kali bunyi tembakan, kemudian terlihat seorang pria berjaket hitam dan mengenakan helm putih, terkapar di tengah jalan. Di video itu juga terlihat banyak orang yang menyaksikan peristiwa penembakan itu.

Dalam perkembangan berikutnya, Herman, sasaran tembak yang akhirnya meninggal itu diketahui bukan seorang begal. Herman merupakan orang yang depresi berat setelah bercerai dari istrinya, sehingga melakukan sesuatu seperti membawa senjata tajam, di luar kesadarannya. (PS)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…