Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep Terus Bergulir, Pelapor Hadirkan Saksi ke Polres

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H
Kuasa hukum pelapor, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H

i

SUMENEP, Bacasaja.id - Polemik kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial TikTok yang melibatkan Hj. Yulianah, warga Perumahan Lontar, Desa Pabian, Sumenep, terus bergulir. Kasus ini dilaporkan ke Polres Sumenep dengan nomor laporan STTLP/B/427/IX/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Pelaporan tersebut dilakukan terhadap akun TikTok @RukoBatuan, yang diduga dimiliki oleh istri seorang perwira kepolisian di wilayah Sumenep.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum pelapor, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya hadir di Mapolres Sumenep untuk mendampingi kliennya dalam panggilan klarifikasi serta melengkapi bukti dan menghadirkan saksi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.

“Hari ini saya mendampingi klien pada panggilan klarifikasi, sekaligus menyerahkan bukti tambahan dan menghadirkan saksi dalam kasus pencemaran nama baik melalui media TikTok yang diduga dilakukan oleh istri Kapolsek,” ujar Angga Kurniawan, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh penyidik Polres Sumenep dalam menangani laporan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Sumenep yang tanggap dan cepat dalam proses pelaporan hingga kini sudah masuk tahap penyelidikan,” jelas advokat muda ini.

Angga juga menegaskan bahwa pihaknya percaya penyidik akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Keseriusan dalam menangani kasus ini sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti dan saksi kepada penyidik. Oleh karena itu, pihaknya berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Semoga prosesnya bisa segera ditingkatkan ke penyidikan, dan terlapor segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Saat ini masih didalami oleh penyidik, mas,” singkat AKP Widiarti. (dims)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…