Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep Terus Bergulir, Pelapor Hadirkan Saksi ke Polres

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H
Kuasa hukum pelapor, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H

i

SUMENEP, Bacasaja.id - Polemik kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial TikTok yang melibatkan Hj. Yulianah, warga Perumahan Lontar, Desa Pabian, Sumenep, terus bergulir. Kasus ini dilaporkan ke Polres Sumenep dengan nomor laporan STTLP/B/427/IX/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Pelaporan tersebut dilakukan terhadap akun TikTok @RukoBatuan, yang diduga dimiliki oleh istri seorang perwira kepolisian di wilayah Sumenep.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum pelapor, Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya hadir di Mapolres Sumenep untuk mendampingi kliennya dalam panggilan klarifikasi serta melengkapi bukti dan menghadirkan saksi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.

“Hari ini saya mendampingi klien pada panggilan klarifikasi, sekaligus menyerahkan bukti tambahan dan menghadirkan saksi dalam kasus pencemaran nama baik melalui media TikTok yang diduga dilakukan oleh istri Kapolsek,” ujar Angga Kurniawan, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh penyidik Polres Sumenep dalam menangani laporan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Sumenep yang tanggap dan cepat dalam proses pelaporan hingga kini sudah masuk tahap penyelidikan,” jelas advokat muda ini.

Angga juga menegaskan bahwa pihaknya percaya penyidik akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Keseriusan dalam menangani kasus ini sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti dan saksi kepada penyidik. Oleh karena itu, pihaknya berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Semoga prosesnya bisa segera ditingkatkan ke penyidikan, dan terlapor segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Saat ini masih didalami oleh penyidik, mas,” singkat AKP Widiarti. (dims)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…