Belum Semua Kafe Besar Di Tulungagung Kantongi Ijin Operasional Kembali

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Pengembangan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pawisata (Disbudpar) Tulungagung, Aris Wahyudiono
Kabid Pengembangan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pawisata (Disbudpar) Tulungagung, Aris Wahyudiono

i

BACASAJA.ID - Belum semua karaoke besar di Tulungagung ajukan asessment. Dari 7 cafe besar, baru 3 yang sudah ajukan asessment dan layak beroperasi.

3 cafe dan karaoke itu antara lain Maxy, Caesar dan Maestro.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melalui Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pawisata (Disbudpar) Tulungagung, Aris Wahyudiono, ketiganya telah disetujui untuk beroperasi, setelah hampir 2 tahun tutup Gegara pandemi.

“Caesar lebih dulu beroperasi, sejak awal tahun. Masih ada empat karaoke lainnya masih proses,” terang Aris, Senin (24/1/2022).

Sedang 4 karaoke besar masih belum melengkapi persyaratan.
4 karaoke itu antara lain karaoke Raja, Star, Top dan Dinasty.

Agar diperbolehkan beroperasi, Aris berharap ke 4 nya segera melengkapi berkas asessment.

“Karena mereka ini kan karaoke besar yang resmi mengantongi izin. Kami harap mereka lekas beroperasi,” sambung Aris.

Asessment dilakukan untuk melihat kesiapan pemberlakuan protokol kesehatan di kafe tersebut, mulai dari sarana dan personalnya.

Kafe karaoke diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi.

Pengajuan aplikasi pedulilindungi difasilitasi oleh Disbudpar selaku PIC (Person In Charge) sektor pariwisata.

“Kami jadi PIC Pedulilindungi khusus sektor pariwisata, terhubung langsung dengan Kementerian Kesehatan. Biasanya dua hari sudah dapat QR Code,” ujar Aris.

Bagi pekerja kafe diwajibkan sudah vaksin. Secara berkala pihaknya bakal melakukan evaluasi badan monitoring pelaksanaan prokes di kafe dan karaoke.

Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan.

“Penindakan ada di penegakkan hukum, Kepolisian dan Satpol PP” tegas Aris.

Selain itu, manajemen kafe dan karaoke diwajibkan menjalin kerjasama dengan Puskesmas terdekat.

Tujuannya untuk memastikan tindakan pelaksanaan prokes, seperti tes acak pada karyawan dan mengantisipasi penularan.

“Termasuk penanganan jika terjadi insiden di karaoke, Puskesmas nantinya yang dilibatkan. Karena itu MoU dengan Puskesmas berkelanjutan,” pungkas Aris.

Sementara itu Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menegaskan meski sudah level 1 dan kafe sudah diperbolehkan beroperasi, dirinya menghimbau kafe karaoke tetap menerapkan prokes.

Pihaknya tak segan menindak jika ditemukan pelanggaran prokes.

“Berlaku untuk semua, baik masyarakat umum maupun pengusaha,” jelasnya.

Untuk sanksi disesuaikan dengan peraturan yang ada. Bisa berupa sanksi administrasi atau penutupan tempat usaha. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Farewell and Welcome Parade Polda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR - Farewell and Welcome Parade Kapolda Sulbar, menandai serah terima estafet kepemimpinan dari Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kepada Irjen Pol …

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Muhaimin Siap Kawal Aspirasi Warga Sidosermo soal PTSL dan Infrastruktur

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin, menggelar kegiatan reses di Sidosermo 2E, RW 04, Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. K…

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 07:24 WIB

POLDA SULBAR — Rangkaian tradisi penyambutan dan welcome farewell Kapolda Sulawesi Barat menjadi momentum mempererat kebersamaan keluarga besar Polda Sulbar s…

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Disambut Hangat di Bumi Malaqbi, Irjen Pol Totok Suharyanto Awali Kepemimpinan dengan Semangat Kebersamaan

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 17:24 WIB

POLDA SULBAR - Kehangatan dan semangat kebersamaan mewarnai kedatangan Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Totok Suharyanto, di Bandara Tampa Padang, Mamuju,…

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk 3 Pejabat PT Virgo Karya Shipping

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:20 WIB

JAKARTA-  Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik …

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU Rp350 Miliar

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 13:04 WIB

JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…