Tiga Warga Kecamatan Batuan Sumenep Dicokok saat Pesta Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti.
Para pelaku dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Sebanyak 3 (tiga) warga di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, pesta Narkoba jenis sabu. Mereka akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, pada Kamis dini hari (27/01/2022), sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka itu yakni Budi Hartono, umur 34 tahun, alamat Dusun Gilir Desa Torbang Kecamatan Batuan. H. Baihaqi, umur 40 tahun, alamat Dusun Gilir Desa Torbang Kecamatan Batuan. Dan, Moh. Rawi, umur 62 tahun, alamat Dusun Sagaran Desa/Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan di dalam kamar rumah tersangka Budi Hartono.

"Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka Budi Hartono berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,36 gram. Sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu.

"Lalu ada seperangkat alat hisap terdiri dari: sebuah bong terbuat dari botol merk kratingdaeng yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan bening. Dan, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru bersilikon," ujarnya, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, BB yang disita dari tersangka Moh. Rawi berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam. Uang tunai sebesar Rp100.000.-, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih Nomor Polisi (Nopol): M-4937-WV.

"Penangkapan awal dilakukan terhadap dua tersangka yakni Budi Hartono dan H. Baihaqi. Lalu dikembangkan dari keterangan mereka bahwa sabu tersebut dibeli dari tersangka Moh. Rawi. Sehingga penangkapan pun kembali dilakukan," tandasnya.

Kini ketiga tersangka berikut BB ditahan di Rutan Polres Sumenep, guna kepentingan penyidikan.

"Akibat perbuatannya, jeratan hukumnya Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (SMP/RG4)

Berita Terbaru

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…