Tiga Warga Kecamatan Batuan Sumenep Dicokok saat Pesta Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti.
Para pelaku dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Sebanyak 3 (tiga) warga di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, pesta Narkoba jenis sabu. Mereka akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, pada Kamis dini hari (27/01/2022), sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka itu yakni Budi Hartono, umur 34 tahun, alamat Dusun Gilir Desa Torbang Kecamatan Batuan. H. Baihaqi, umur 40 tahun, alamat Dusun Gilir Desa Torbang Kecamatan Batuan. Dan, Moh. Rawi, umur 62 tahun, alamat Dusun Sagaran Desa/Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan di dalam kamar rumah tersangka Budi Hartono.

"Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka Budi Hartono berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,36 gram. Sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu.

"Lalu ada seperangkat alat hisap terdiri dari: sebuah bong terbuat dari botol merk kratingdaeng yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan bening. Dan, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru bersilikon," ujarnya, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, BB yang disita dari tersangka Moh. Rawi berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam. Uang tunai sebesar Rp100.000.-, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih Nomor Polisi (Nopol): M-4937-WV.

"Penangkapan awal dilakukan terhadap dua tersangka yakni Budi Hartono dan H. Baihaqi. Lalu dikembangkan dari keterangan mereka bahwa sabu tersebut dibeli dari tersangka Moh. Rawi. Sehingga penangkapan pun kembali dilakukan," tandasnya.

Kini ketiga tersangka berikut BB ditahan di Rutan Polres Sumenep, guna kepentingan penyidikan.

"Akibat perbuatannya, jeratan hukumnya Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (SMP/RG4)

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…