Jadi Tersangka, Gisel Akui sebagai Aktris Cinderella Penunggang Kuda

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA: Artis Gisela Anastasia atau yang lebih akrab disapa Gisel, akhirnya berstatus tersangka dalam kasus video adegan dewasa 19 detik.
TERSANGKA: Artis Gisela Anastasia atau yang lebih akrab disapa Gisel, akhirnya berstatus tersangka dalam kasus video adegan dewasa 19 detik.

i

BACASAJA.ID | Jakarta - Artis Gisela Anastasia atau yang lebih akrab disapa Gisel, akhirnya berstatus tersangka dalam kasus video adegan dewasa 19 detik yang viral beberapa lalu. Gisel, akhirnya mengakui bahwa dirinyalah si 'Cinderella Penunggang Kuda' tersebut.

Status tersangka Gisel sendiri disematkan setelah polisi menggelar perkara hingga dua kali dan memeriksa Gisel sebagai saksi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hasil gelar perkara yang dilakukan polisi, adalah menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka.

"Ya, hasil gelar perkara telah menaikkan status saudari GA dari saksi menjadi tersangka," ungkap Yusri, Selasa (29/12/2020).

Sementara itu, aktor laki-laki dalam video tersebut MYD, juga telah diumumkan sebagai tersangka. Menurut Kombes Yusri, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanyalah pemeran dalam video syur 19 detik itu.

"Sudah diakui kalau dua orang yang bersangkutan, betul pemeran dalam video yang beredar. GA dan MYD," ungkap Yusri.

Yusri, pembuatan video syur berdurasi 19 detik itu dilakukan saat Gisel dan MYD berada di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 12 tahun. (dtk/jpn/trb/rga)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…