BACASAJA.ID - Kekompakan yang dilakukan dua sejoli di Surabaya, membuatnya harus berurusan dengan Polsek Mulyorejo.
Dua sejoli berinisial IHS (22) warga Ngagel, Surabaya bersama wanita berinisial LHM (25) warga asal Sampang ini diringkus polisi setelah kompak mencuri sepeda motor di Kos Jalan Pumpungan 4/44 Surabaya, tempat kos LHM.
Baca Juga: Curanmor di Surabaya Bikin Resah, Eri Cahyadi Ajak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diskusi
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo mengatakan terungkapnya pencurian sepeda motor ini setelah aksi kedua pelaku terekam CCTV di sekitar TKP (tempat kejadian perkara).
Kejadian bermula tetangga kos korban, melihat motor honda vario yang tidak di kunci setir. Dari situ, LHM merencanakan pencurian sepeda motor tersebut bersama IHS.
"Setelah merencanakan dengan matang, kedua pelaku melakukan eksekusi pencurian sepeda motor," kata Ardi Purboyo, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya
Setelah berhasil mencuri, lanjut Ardi, pelaku IHS menaiki sepeda vario tersebut dan didorong oleh LHM menggunakan motor Honda Supra milik IHS menuju ke tukang kunci emperan.
Setelah berhasil, keduanya menjual sepeda motor tersebut didaerah Jalan Platuk Surabaya sebesar Rp 4 Juta.
Baca Juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya
"Pada saat mendorong sepeda motor itu, kedua pelaku terekam CCTV milik warga. Saat dilakukan pengecekan, salah tetangga pelaku mengetahui jika pencurinya adalah IHS dan LHM ini. Kepada kami uang penjualan motor curian itu digunakan untuk membayar kos dan kebutuhan sehari-hari," jelas Ardi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit Honda Vario bernopol L 5386 DX, 1 Helm warna biru, dan uang sebesar Rp 800 ribu sisa penjualan motor curian. (Jem/RG4)
Editor : Redaksi