Tangkap Ikan pakai Bahan Peledak, Nelayan Madura Ditangkap Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Seorang nelayan di Pulau Madura tertangkap tangan menggunakan bahan peledak (handak) saat menangkap ikan, Senin ( 7/2 /2022).

Seorang nelayan yang ditangkap itu bernama Abd. Muid, umur 42 tahun, warga asal Dusun Saebus, Desa Saor Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Dia ditangkap di Perairan Selangan antara Pulau Saur dan Pulau Saebus, Minggu (06/02/2022) kemarin.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, penangkapan berawal dari petugas patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Perairan Pulau Saur Saebus - Sapeken ada sebuah perahu sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

"Atas informasi itulah dua petugas Polsek Sapeken langsung melakukan patroli dengan mengendarai perahu menuju ke Pulau Saur Saebus-Sapeken," ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Setelah masuk ke Perairan Suar Saebus-Sapeken, terlihat perahu yang mencurigakan. Lalu juru mudi perahu diminta untuk menepi.

"Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa bahan peledak, termasuk hasil tangkapan ikannya," tuturnya.

Hasil interogasi, kata Widiarti, juru mudi sekaligus pemilik perahu mengakui BB tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk menangkap ikan.

"Dengan BB tersebut, terlapor akhirnya dibawa ke Polsek Sapeken guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dikenakan Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (SMP/RG4)

Berita Terbaru

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

POLDA SULBAR - Wakapolda, Brigjen Pol Hari Santos menyampaikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Sulbar, tentang makna pengabdian, kedisiplinan dan…

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

SURABAYA – Partai Golkar tak ingin kehilangan momentum dalam merebut generasi muda. Melalui Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), partai berlambang pohon b…

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …