Tangkap Ikan pakai Bahan Peledak, Nelayan Madura Ditangkap Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Seorang nelayan di Pulau Madura tertangkap tangan menggunakan bahan peledak (handak) saat menangkap ikan, Senin ( 7/2 /2022).

Seorang nelayan yang ditangkap itu bernama Abd. Muid, umur 42 tahun, warga asal Dusun Saebus, Desa Saor Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Dia ditangkap di Perairan Selangan antara Pulau Saur dan Pulau Saebus, Minggu (06/02/2022) kemarin.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, penangkapan berawal dari petugas patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Perairan Pulau Saur Saebus - Sapeken ada sebuah perahu sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

"Atas informasi itulah dua petugas Polsek Sapeken langsung melakukan patroli dengan mengendarai perahu menuju ke Pulau Saur Saebus-Sapeken," ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Setelah masuk ke Perairan Suar Saebus-Sapeken, terlihat perahu yang mencurigakan. Lalu juru mudi perahu diminta untuk menepi.

"Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa bahan peledak, termasuk hasil tangkapan ikannya," tuturnya.

Hasil interogasi, kata Widiarti, juru mudi sekaligus pemilik perahu mengakui BB tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk menangkap ikan.

"Dengan BB tersebut, terlapor akhirnya dibawa ke Polsek Sapeken guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dikenakan Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (SMP/RG4)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…