FPI Dilarang, Pemkot Surabaya Mulai Antisipasi

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 31 Des 2020 18:48 WIB

FPI Dilarang, Pemkot Surabaya Mulai Antisipasi

i

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.

BACASAJA.ID | Surabaya - Pemerintah Indonesia mengumumkan pembubaran dan larangan kegiatan atau aktifitas FPI (From Pembela Islam) oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Pemerintah kemudian juga melarang dan akan membubarkan seluruh kegiatan FPI melalui surat keputusan bersama enam menteri/kepala lembaga mulai 30 Desember 2020.

Pembubaran organisasi masyarakat tersebut juga mendapat respon dari masyarakat Kota Surabaya dengan memberikan karangan bunga sebagai ucapan bahagia kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Karangan bunga tersebut juga terdapat di beberapa titik di Kota Surabaya, seperti di depan Gedung Grahadi Surabaya, yaitu di depan Taman Apsari dan di depan gedung DPRD Jawa Timur.

Pembubaran FPI juga mendapat respon dari Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, ia mengatakan bahwa akan segera berkoordinasi mengingat Kota Surabaya yang masih relatif aman.

"Sejauh ini kita akan berkoordinasi dengan teman-teman Bakesbang Pol juga. Sejauh ini Surabaya aman-aman, nanti kita juga dibantu teman-teman kepolisian supaya tidak ada gejolak," katanya seusai Apel Pengamanan Malam Tahun Baru, pada Kamis (31/12/20).

Menurut, pria yang akrab di sapa 'WS' ini, Keputusan dari Pemerintah Pusat juga akan di sesuaikan dengan masyarakat Kota Surabaya agar tidak menimbulkan gejolak.

"Kita persuasif dengan keputusan dari pusat yang seperti itu ya jangan sampai ada gejolak," ungkapnya.

Disinggung mengenai penindakan bila terdapat aktifitas yang dilakukan oleh FPI, WS mengaku bila juga akan melihat kondisi.

"Sejauh ini kan kita persuasif dulu, kita lihat situasi. Alhamdulillah sampai sejauh ini aman-aman," tandasnya. (Ind)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU