Gisel Rekam Adegan Asusila usai Pesta Miras!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video syur 19 detik yang viral.
Tangkapan layar video syur 19 detik yang viral.

i

BACASAJA.ID | Jakarta - Setelah terkuak video syur 19 detiknya dibuat Gisela Anastasia alias Gisel pada tahun 2017, atau pada saat dirinya masih berstatus istri sah artis Gading Martin, belakangan terungkap pula motif yang mendorong Gisel dan Michael Yukinobu nekat bersenggama di depan kamera.

Gisel dan Michael sendiri kepada polisi mengaku kalau berdua dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras. Adegan panas bak Cinderella menunggang kuda itu pun diakui atas dasar suka sama suka.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Kepada media, Kombes Yusri menambahkan, baik Gisel maupun Michael menghadiri sebuah acara. Lalu, mereka berdua minum-minuman keras.

"Saudari GA merekam dalam keadaan mabuk," ungkap Kombes Yusri, Kamis (31/12/2020).

Rekaman bersetubuh GA dan Michael pada tahun 2017 itulah yang lantas beredar luas di berbagai jejaring sosial tiga tahun kemudian, atau pada tahun 2020. GA, sambung Kombes Yusri, mengaku merekam sendiri dengan ponsel pribadinya.

Sebelumnya, penyanyi Gisella Anastasia (GA) atau yang akrab disapa Giseldan seorang rekan laki-lakinya, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video panas berdurasi 19 detik. Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus viral ini.

Baik Gisel dan Michael mengaku adalah benar mereka berdua yang menjadi aktor dan aktris dalam video 19 detik tersebut. Peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah hotel di Sumatera Utara pada tahun 2017 silam.

Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. (rga)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …