Petani Besole Wadul Ke Dinas Pertanian, Mengaku Sulit Mendapat Pupuk dan Dipaksa Beli Pupuk Paketan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Perwakilan petani Desa Besole, Pawit saat dimintai keterangan oleh awak media
Perwakilan petani Desa Besole, Pawit saat dimintai keterangan oleh awak media

i

BACASAJA.ID - Perwakilan petani dari Desa Besole Kecamatan Besuki mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Senin (14/3/2022).

Mereka mengadu kesulitan mencari pupuk, baik bersubsidi maupun non subsidi.

Jikapun ada, maka pupuk bersubsidi harus ditebus bersama pupuk bersubsidi, atau dipaketkan.

Salah satu perwakilan petani, Kawit menjelaskan pupuk bersubsidi yang mereka terima sangat minim, sehingga kurang untuk melakukan pemupukan.

"Dapat (pupuk) tapi kurang," jelasnya pada awak media.

Dirinya memisalkan untuk 1 hektar membutuhkan 20 sak pupuk, namun hanya tersedia 5 sak.

Akhirnya petani mencari pupuk hingga ke luar daerahnya, meski dengan harga yang cukup tinggi.

"Jenisnya urea," katanya.

Petani lainya, Lamingan juga keluhkan adanya sistem paketan di kios pupuk.

Untuk menebus pupuk bersubsidi jatah petani, mereka dipaksa untuk membeli pupuk non subsidi berjenis organik atau Phonska plus.

"Jika kita beli 1 sak pupuk urea bersubsidi, itu harus paketan dengan pupuk non subsidi 2-3 kilo," jelas Lamingan.

Jika tidak, maka jatah mereka tak diberikan.

Menurut Lamingan sistem paketan ini sudah berlangsung lama.

"Harganya 152-158 ribu," jelas pria paruhbaya tersebut.

Selain mengeluhkan kurangnya pupuk, pihaknya juga keluhkan kinerja Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di desanya.

Menurutnya, Gapoktan yang sekarang ada tak begitu peduli dengan nasib petani di Desa Besole.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian melalui Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki menyebut sistem paketan ini dilarang oleh pemerintah dan produsen pupuk.

Aturan itu tertuang dalam surat Pupuk Indonesia Holding Company.

"Distributor ataupun kios pupuk bersubsidi dilarang menjual pupuk non subsidi dalam bentuk paketan," kata pria yang akrab disapa Oky tersebut.

Oky melanjutkan, pupuk non subsidi bisa ditebus petani jika kekurangan pupuk.

Petani dibebaskan membeli pupuk non subsidi tanpa ada paksaan atau paketan.

"Tujuannya bila petani merasa kurang atau butuh," jelasnya.

Oky katakan petani bisa melapor ke Dinas Pertanian jika masih dipaksa membeli pupuk dengan sistem paketan.

Laporan harus disertai bukti pembelian, alamat kios, pembeli dan jenis paketan pupuk.

Jika terbukti, maka ijin kios pupuknya bakal dicabut.

"Tanpa menunggu besok, sanksinya dipecat," tegasnya. (JP/t.ag/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Polda Sulbar - Briptu Risaldi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar kembali tampil membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai…

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR - Di tengah kekhawatiran atas potensi kebakaran yang meluas di musim kemarau berkepanjangan ini, doa perlindungan dari bahaya api dan kemarau …

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…