Menparekraf: Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Berhasil Dorong Ekonomi Nasional

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa sejak diluncurkan pada 14 Mei 2020 sampai dengan Februari 2022, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) telah mendorong pembukaan peluang usaha dan lapangan kerja baru.

“Sebanyak 5,5 juta UMKM artisan tambahan telah onboarding pada marketplace dengan total sebesar 17,2 juta unit di tahun 2021. Angka ini mencapai 57 persen dari target 30 juta UMKM yang onboarding pada tahun 2023, sehingga kami optimis akan mencapai target tersebut tepat pada waktunya,” ungkap Menparekraf tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia kepada Menteri dan Kepala Daerah di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat (25/03/2022).

Ia menegaskan, pencapaian Gernas BBI ini terjadi karena adanya gerak bersama melalui kolaborasi yang dilakukan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, platform marketplace dan para top brand.

Sandi menjelaskan, Tim Gernas BBI terdiri dari 29 kementerian/lembaga dan 12 di antaranya dipilih sebagai campaign manager yang diharapkan mampu mengoordinasikan secara intensif di berbagai daerah.

“Kilas balik sedikit pada program stimulus bangga buatan Indonesia dalam rangka penyaluran dana PEN, dalam kurun waktu Oktober-Desember 2021 telah menghasilkan lebih dari 150.000 transaksi penjualan produk BBI dengan total nilai sebesar Rp36 miliar,” tambahnya.

Menparekraf menegaskan bahwa selain mendorong stimulus ekonomi, ke depan Gernas BBI akan melakukan pendampingan kepada UMKM selama 3 bulan yang bertujuan untuk meningkatkan transaksi penjualan.

Di samping itu, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi juga menjadi target utama program Gernas BBI selanjutnya.

“Belajar dari pengalaman Gernas BBI 2020-2021, selain pembelian oleh masyarakat umum, kami meyakini bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berkontribusi dalam meningkatkan transaksi pembelian produk dalam negeri,” ungkap Sandi.

Menurutnya, aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka BBI (Bangga Buatan Indonesia) oleh kementerian/lembaga, pemda, dan BUMN berpotensi meningkatkan transaksi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp400 triliun pada tahun ini.

“Per hari kemarin alhamdulillah, astungkara, penutupan Business Matching telah tercapai dan tercatat lebih dari Ro214,1 triliun. Dan ini insyaallah akan terus meningkat Bapak Presiden, jika kita kompak bekerja sama,” imbuhnya.

Sandi memperkirakan bahwa pembelian dan pemanfaatan PDN (produk dalam negeri) yang dilakukan melalui e-katalog dan toko daring berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,71 persen.

“Kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa peran Kemenparekraf/Baparekraf dalam program aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam rangka bangga buatan Indonesia telah dan akan terus mendorong dan memastikan para pelaku ekonomi kreatif, industri kreatif, UMKM kreatif yang bergabung untuk masuk di Toko Daring dan e-katalog LKPP. E-katalog LKPP sebagai satu-satunya platform digital pemerintah,” ungkapnya.

Menparekraf mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung Gernas BBI untuk kemajuan Indonesia.

“Akhir kata atas nama Kemenparekraf dan Ketua Harian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia mengajak semua pihak untuk tetap saling memberikan semangat, saling berkolaborasi, dan saling bersinergi demi Indonesia yang lebih baik menuju era ekonomi baru. Ayo dukung terus, beli kreatif lokal, dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia," pungkasnya. (STK/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …