Ribuan Kendaraan Dinas Tulungagung Diperiksa BPK

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Tulungagung oleh BPK RI.
Pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Tulungagung oleh BPK RI.

i

BACASAJA.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa aset Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/3/22).

Aset yang diperiksa adalah ribuan kendaraan bermotor, mulai dari sepeda motor, motor beroda 3, mobil dinas hingga truk pengangkut sampah.

Pemeriksaan dilakukan di GOR Lembupeteng. Ribuan motor dikumpulkan untuk didata dan diperiksa.

Sayangnya awak media dilarang mendekat ke lokasi. Awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar pagar GOR Lembupeteng.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan ini.

Menurutnya pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian penggunaan kendaraan dinas.

“Bahwa kendaraan dinas berdasarkan ketentuan yang melekat, maka harus dipelihara dengan baik,” katanya.

Banyak dari kendaraan dinas sudah berusia tua. Kendaraan dinas tua ini sebagian sudah dalam keadaan rusak, dan dibiarkan di pojok kantor.

“Kalau rusak selama bisa diperbaiki dulu,” katanya.

Kendaraan dinas bisa dilelang jika sudah berusia diatas 5 tahun.

Menurut Maryoto, jumlah kendaraan dinas Pemkab Tulungagung mencapai 2.600 an.

Rencananya tahun ini bakal ada pengadaan kendaraan dinas baru.

Maryoto menyebut pengadaan ini disebabkan adanya kendaraan yang dihapuskan.

“Rencananya ada tahun ini,” katanya.

Kendaraan yang dihapuskan dengan cara dilelang adalah yang sudah berusia tua, seperti jenis Honda Win. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…