BACASAJA.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa aset Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/3/22).
Aset yang diperiksa adalah ribuan kendaraan bermotor, mulai dari sepeda motor, motor beroda 3, mobil dinas hingga truk pengangkut sampah.
Pemeriksaan dilakukan di GOR Lembupeteng. Ribuan motor dikumpulkan untuk didata dan diperiksa.
Sayangnya awak media dilarang mendekat ke lokasi. Awak media hanya bisa mengambil gambar dari luar pagar GOR Lembupeteng.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan ini.
Menurutnya pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian penggunaan kendaraan dinas.
“Bahwa kendaraan dinas berdasarkan ketentuan yang melekat, maka harus dipelihara dengan baik,” katanya.
Banyak dari kendaraan dinas sudah berusia tua. Kendaraan dinas tua ini sebagian sudah dalam keadaan rusak, dan dibiarkan di pojok kantor.
“Kalau rusak selama bisa diperbaiki dulu,” katanya.
Kendaraan dinas bisa dilelang jika sudah berusia diatas 5 tahun.
Menurut Maryoto, jumlah kendaraan dinas Pemkab Tulungagung mencapai 2.600 an.
Rencananya tahun ini bakal ada pengadaan kendaraan dinas baru.
Maryoto menyebut pengadaan ini disebabkan adanya kendaraan yang dihapuskan.
“Rencananya ada tahun ini,” katanya.
Kendaraan yang dihapuskan dengan cara dilelang adalah yang sudah berusia tua, seperti jenis Honda Win. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi