Update Kecelakaan Bus VS KA, Berkas Sudah P21, PO. Harapan Jaya Tanggung Seluruh Kerugian PT. KAI

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan.

i

BACASAJA.ID - Berkas pengemudi bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan dengan kereta api Rapih Dhoho pada Minggu (27/2/22) lalu sudah dinyatakan P21 atau lengkap.

Kecelakaan ini sebabkan 6 orang meninggal dunia, serta belasan lainya terluka.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

“Kemarin (Kamis, 31/3/22) sudah dinyatakan P21,” kata Bayu, Jum’at (1/4/22).

Berkas tersangka kecelakaan ini diserahkan pada Kejaksaan Negeri pada Kamis (17/3/22) lalu.
Proses selanjutnya adalah melimpahkan sopir bus, Septian Dhany (35) yang sudah ditetapkan tersangka, sehari pasca kejadian kecelakaan tersebut.

“Dalam Minggu ini kita limpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Bayu memperkirakan persidangan kasus ini segera digelar setelah dilimpahkan.

Bayu juga jelaskan adanya mediasi antara PT.KAI dengan PO. Harapan Jaya.

Dalam mediasi itu, PO. Harapan Jaya bersedia membayar seluruh ganti rugi sesuai tuntutan PT. KAI.

“Sesuai dengan permintaan PT. KAI dipenuhi oleh PO. Harapan Jaya,” jelasnya.

Bayu melanjutkan pihak PO. Harapan Jaya juga telah memberikan santunan kepada seluruh korban, dan menanggung seluruh pengobatan korban.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo jelaskan setelah dinyatakan P21, Kejaksaan Negeri Tulungagung menunggu pelimpahan dari penyidik Satlantas Polres Tulungagung.

“Secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Agung Tri Radityo.

Humas PT. KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko jelaskan pihaknya alami kerugian hingga 443,9 juta rupiah akibat kecelakaan tersebut.

Kerusakan itu dihitung berdasarkan kerusakan lokomotif dan gerbong kereta, pengembalian bea dan perbaikan layanan dan banyaknya kereta api yang mengalami keterlambatan.

“Kerusakan lokomotif dan gerbong Rp 442.577.972, kemudian pengembalian bea dan service recovery Rp1.401.500,” kata Ixfan Hendriwintoko.

Seperti diberitakan sebelumnya, bus yang mengangkut rombongan pariwisata tertabrak KA di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru.

Akibat kejadian itu 4 orang meninggal ditempat, dan 2 orang saat dilakukan perawatan. Belasan orang harus mendapat perawatan akibat luka yang dideritanya (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…