Satlantas Polres Tulungagung Luncurkan Incar, Jangan Kaget Jika Datang Surat Tilang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peluncuran mobil INCAR Satlantas Polres Tulungagung di Perempatan TT.
Peluncuran mobil INCAR Satlantas Polres Tulungagung di Perempatan TT.

i

BACASAJA.ID - Satlantas Polres Tulungagung meluncurkan mobil INCAR (integrated node capture attitude record), Selasa (19/4/22).

Mobil ini bisa melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan jelaskan INCAR merupakan pengembangan dari ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) yang dipasang di Lampu Traffic Light.

Bedanya ETLE hany berada di titik yang tetap, sedang INCAR bergerak mencari sasaran di jalan.

"Jadi mobil ini bergerak untuk mencari pelanggan yang dilakukan oleh pengguna jalan," jelasnya.

Mobil berjenis SUV ini dilengkapi dengan 2 kamera beresolusi tinggi di bagian depan dan belakang.
Secara kasat mata mobil ini tak terlihat mencolok, seperti mobil patroli biasa.

Didalamnya dilengkapi monitor untuk melihat pelanggaran. Saat menangkap pelanggaran, secara otomatis akan merekam dan mengirimkanya ke server Satlantas.

Petugas lalu akan memeriksa penggarap tersebut dan mengirimkan surat tilang ke alamat sesuai nopol kendaraan, disertai foto pelanggaran yang dilakukan.

"Jadi yang punya kendaraan tinggal verifikasi," jelasnya.

Jika tidak ada verifikasi atau kendaraan telah dijual, maka denda tilang akan dibebankan saat pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotornya.

Mobil ini mulai dioperasikan pada Selasa (19/4/22). Sehari sebelumnya sudah dilakukan ujicoba, hasilnya ada lebih 200 pelanggaran yang direkam.

"Setiap menit bisa merekam 5 pelanggaran," katanya.

Bayu melanjutkan, pelanggaran yang langsung terekam seperti tidak memakai helm, melanggar marka, tidak menggunakan sabuk pengaman, berhenti tanpa memasang tanda pengaman, berhenti di tempat yang bukan semestinya hingga kendaraan ODOL (over load over dimension).

Awak media mencoba masuk kedalam mobil ini dan melihat secara langsung cara kerjanya. Dalam pengoperasian yang pertama kali di jalan, beberapa pelanggaran berhasil ditangkap.

Mobil ini dioperasikan oleh 1 pengemudi dan 1 operator.
Operator bertugas sebagai verifikator, sebab tidak semua pelanggaran yang direkam bisa dikatakan pelanggaran.

Seperti saat ada pengendara motor dengan helm hitam, sistem melihatnya pengendara tidak memekai helm. Fungsi verifikator untuk menentukan itu pelanggaran atau bukan (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Dari Masjid, Polisi Dengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling

Dari Masjid, Polisi Dengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 17 Okt 2026 08:56 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:56 WIB

POLDA SULBAR - Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak harus selalu diawali dengan laporan atau persoalan hukum. Terkadang, kedekatan justru lahir dari …

Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari

Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari

Sabtu, 17 Okt 2026 08:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:50 WIB

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur membongkar kasus d…

Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula Rp3Miliar dari Pabrik Jember, Lumajang, dan Kediri

Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula Rp3Miliar dari Pabrik Jember, Lumajang, dan Kediri

Sabtu, 17 Okt 2026 08:34 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:34 WIB

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit 3 Jatanras mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan muatan g…

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…