Pernyataan Sikap DPC GMNI Sumenep atas Peristiwa Penembakan ODGJ oleh Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 28 Apr 2022 09:21 WIB

Pernyataan Sikap DPC GMNI Sumenep atas Peristiwa Penembakan ODGJ oleh Polisi

i

istighasah kel alm herman korban penimbakan 5 anggota polres sumenep menuntut ke adilan rabu 27 april 2022 jam 19.00-selesai , istihgasah di warnai tangis dan teaterikal simulasi SOP penanganan org dg sajam

Pernyaataan Sikap DPC GMNI Sumenep atas peristiwa penembakan ODGJ Herman oleh polisi, Kamis, 28 April 2022.

PERNYATAAN SIKAP

Bahwa dalam kurun waktu hamper 2 bulan dari tragedi penembakan kepada Herman (ODGJ) yang terjadi pada tanggal 13 Maret 2022 hingga saat ini Polres Sumenep masih belum merilis jumlah perulu yang masuk ke tubuh herman, dan jumlah tembakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian resor sumenep.

Baca Juga: Prihatin Angka Buta Huruf di Probolinggo Masih Tinggi, GMNI Minta Pemkab Ambil Langkah Konkret

Bukan hanya itu, bahwa hingga detik ini juga belum ada berita acara resmi yang dibuat oleh polres sumenep terkait penyerahan kendaraan sepeda motor milik Herman yang gunakan pada tragedi penembakan, dan kami menduga ada upaya menghilangkan barang bukti dari pihak kepolisian resor sumenep.

Baca Juga: DPK Gajah Mada GMNI Probolinggo Tutup Ramadhan dengan Bagi-bagi Takjil

Kelima oknum kepolisian pelaku penembakan terhadap Herman, harus ditindak tegas dengan pemecatan dan pemidanaan, akan tetapi jika tidak maka sama saja dengan membiarkan instusi polri menjadi lembaga yang kotor dan jauh dari keadilan.

Kasus penembakan Herman kini sudah berjalan hampir 2 bulan, akan tetapi pihak kepolisian yakni Polres Sumenep belum menyiarakan kepada publik nama-nama dari oknum penembak Herman, padahal sudah menjadi tanggung jawab kapolres bekerja secara transparan dan pro aktif dalam upaya mendukung penegakan hokum.

Baca Juga: Rayakan Dies Natalis ke-71, GMNI Probolinggo Perkuat Kaderisasi dengan Silaturahmi dan Diskusi

Tuntutan :
1. Kapolres wajib tuntaskan hasil investigasi terhadap oknum polisi resor sumenep pelaku penembakan Herman dan pro aktif menyampaikan secara transparan kepada public.
2. Kapolres harus merilis secara resmi jumlah peluru yang masuk ketubuh Herman dan jumlah tembakan yang dilakukan, serta menyiarkan ke publik melalui konferensi pers.
3. Kapolres wajib memebuat berita acara penyerahan kendaraan milik herman, dan memberitahukan kepada publik terkait nama-nama oknum pembunuh Herman.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU