Bantu Siapkan Kue Lebaran

Bantu Siapkan Kue Lebaran, Bocah 11 Tahun Dicabuli Saudaranya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Saat Diamankan Polisi
Pelaku Saat Diamankan Polisi

i

TULUNGAGUNG - Polisi akhirnya menangkap F (22) warga Kecamatan Pucanglaban pada Selasa (10/5/22). F diamankan lantaran diduga telah mencabuli Mawar (11) secara paksa.

Padahal Mawar adalah adik dari saudara iparnya yang kebetulan menginap di rumahnya.

Kejadian ini bermula saat Mawar diminta oleh kakaknya membantu membuat kue lebaran pada akhir April 2022 lalu.

Korban lalu berangkat ke rumah kakanya pada 30 April 2022 sekitar pukul 19.00 dengan diantar saudaranya.

Sesampainya di rumah kakaknya sekitar pukul 21.00, korban langsung menyiapkan jajanan lebaran yang tinggal menghitung hari.

“Selesai menyiapkan kue sekitar pukul 23.00,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Anshori, Rabu (11/5/22).

Setelah selesai, korban bermaksud pulang. Namun karena sudah larut malam, korban akhirnya menginap di rumah kakaknya.

“Korban tidur di ruang tamu,” jelasnya.

Masih menurut Anshori, ketika diruang tamu sebenarnya korban tidur bersama dengan anak kakaknya yang masih kecil, namun ketika hampir tengah malam, anak kakaknya terbangun dan pindah tidur dikamar bersama ibunya (kakak korban – red).

Sekitar pukul 23.30, F pulang dan melihat korban tidur di ruang tamu.

“Korban sempat dibangunkan oleh pelaku,” katanya.

Pelaku sempat ngobrol dengan korban. Korban jelaskan jika diminta tolong kakaknya membantu mempersiapkan jajanan lebaran.

Setelahnya, korban melanjutkan tidur. Sekitar pukul 00.30, korban terbangun lantaran merasa roknya ditarik oleh F.

Korban sempat kaget sebab dan melawan, namun korban malah dicekik dan diancam untuk tidak melaporkan kejadian itu. Korban juga dilarang berteriak.

Takut dengan diancam, pelaku leluasa melakukan pencabulan pada korban.

Untungnya tak berapa lama suami kakak korban pulang dari tempat kerja, dan pelaku langsung menghentikan aksi bejatnya.

“Untungnya kakak tersangka ini datang dari tempat kerjanya, kemudian tersangka pura pura tidur di sofa, seolah olah tidak terjadi apa apa,” Jelasnya.

Setelah kejadian itu, korban alami trauma dan menangis. Korban akhirnya menceritakan kejadian itu pada keluarganya.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian ini langsung membuat laporan kepada Polisi.

Usai mendapati laporan tersebut kemudian pihak UPPA Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, serta berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti beberapa pakaian pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolres Tulungagung dan dijerat dengan pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UURI nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…