Bantu Siapkan Kue Lebaran

Bantu Siapkan Kue Lebaran, Bocah 11 Tahun Dicabuli Saudaranya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Saat Diamankan Polisi
Pelaku Saat Diamankan Polisi

i

TULUNGAGUNG - Polisi akhirnya menangkap F (22) warga Kecamatan Pucanglaban pada Selasa (10/5/22). F diamankan lantaran diduga telah mencabuli Mawar (11) secara paksa.

Padahal Mawar adalah adik dari saudara iparnya yang kebetulan menginap di rumahnya.

Kejadian ini bermula saat Mawar diminta oleh kakaknya membantu membuat kue lebaran pada akhir April 2022 lalu.

Korban lalu berangkat ke rumah kakanya pada 30 April 2022 sekitar pukul 19.00 dengan diantar saudaranya.

Sesampainya di rumah kakaknya sekitar pukul 21.00, korban langsung menyiapkan jajanan lebaran yang tinggal menghitung hari.

“Selesai menyiapkan kue sekitar pukul 23.00,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Anshori, Rabu (11/5/22).

Setelah selesai, korban bermaksud pulang. Namun karena sudah larut malam, korban akhirnya menginap di rumah kakaknya.

“Korban tidur di ruang tamu,” jelasnya.

Masih menurut Anshori, ketika diruang tamu sebenarnya korban tidur bersama dengan anak kakaknya yang masih kecil, namun ketika hampir tengah malam, anak kakaknya terbangun dan pindah tidur dikamar bersama ibunya (kakak korban – red).

Sekitar pukul 23.30, F pulang dan melihat korban tidur di ruang tamu.

“Korban sempat dibangunkan oleh pelaku,” katanya.

Pelaku sempat ngobrol dengan korban. Korban jelaskan jika diminta tolong kakaknya membantu mempersiapkan jajanan lebaran.

Setelahnya, korban melanjutkan tidur. Sekitar pukul 00.30, korban terbangun lantaran merasa roknya ditarik oleh F.

Korban sempat kaget sebab dan melawan, namun korban malah dicekik dan diancam untuk tidak melaporkan kejadian itu. Korban juga dilarang berteriak.

Takut dengan diancam, pelaku leluasa melakukan pencabulan pada korban.

Untungnya tak berapa lama suami kakak korban pulang dari tempat kerja, dan pelaku langsung menghentikan aksi bejatnya.

“Untungnya kakak tersangka ini datang dari tempat kerjanya, kemudian tersangka pura pura tidur di sofa, seolah olah tidak terjadi apa apa,” Jelasnya.

Setelah kejadian itu, korban alami trauma dan menangis. Korban akhirnya menceritakan kejadian itu pada keluarganya.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian ini langsung membuat laporan kepada Polisi.

Usai mendapati laporan tersebut kemudian pihak UPPA Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, serta berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti beberapa pakaian pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolres Tulungagung dan dijerat dengan pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UURI nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…