Bantu Siapkan Kue Lebaran

Bantu Siapkan Kue Lebaran, Bocah 11 Tahun Dicabuli Saudaranya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Saat Diamankan Polisi
Pelaku Saat Diamankan Polisi

i

TULUNGAGUNG - Polisi akhirnya menangkap F (22) warga Kecamatan Pucanglaban pada Selasa (10/5/22). F diamankan lantaran diduga telah mencabuli Mawar (11) secara paksa.

Padahal Mawar adalah adik dari saudara iparnya yang kebetulan menginap di rumahnya.

Kejadian ini bermula saat Mawar diminta oleh kakaknya membantu membuat kue lebaran pada akhir April 2022 lalu.

Korban lalu berangkat ke rumah kakanya pada 30 April 2022 sekitar pukul 19.00 dengan diantar saudaranya.

Sesampainya di rumah kakaknya sekitar pukul 21.00, korban langsung menyiapkan jajanan lebaran yang tinggal menghitung hari.

“Selesai menyiapkan kue sekitar pukul 23.00,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Anshori, Rabu (11/5/22).

Setelah selesai, korban bermaksud pulang. Namun karena sudah larut malam, korban akhirnya menginap di rumah kakaknya.

“Korban tidur di ruang tamu,” jelasnya.

Masih menurut Anshori, ketika diruang tamu sebenarnya korban tidur bersama dengan anak kakaknya yang masih kecil, namun ketika hampir tengah malam, anak kakaknya terbangun dan pindah tidur dikamar bersama ibunya (kakak korban – red).

Sekitar pukul 23.30, F pulang dan melihat korban tidur di ruang tamu.

“Korban sempat dibangunkan oleh pelaku,” katanya.

Pelaku sempat ngobrol dengan korban. Korban jelaskan jika diminta tolong kakaknya membantu mempersiapkan jajanan lebaran.

Setelahnya, korban melanjutkan tidur. Sekitar pukul 00.30, korban terbangun lantaran merasa roknya ditarik oleh F.

Korban sempat kaget sebab dan melawan, namun korban malah dicekik dan diancam untuk tidak melaporkan kejadian itu. Korban juga dilarang berteriak.

Takut dengan diancam, pelaku leluasa melakukan pencabulan pada korban.

Untungnya tak berapa lama suami kakak korban pulang dari tempat kerja, dan pelaku langsung menghentikan aksi bejatnya.

“Untungnya kakak tersangka ini datang dari tempat kerjanya, kemudian tersangka pura pura tidur di sofa, seolah olah tidak terjadi apa apa,” Jelasnya.

Setelah kejadian itu, korban alami trauma dan menangis. Korban akhirnya menceritakan kejadian itu pada keluarganya.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian ini langsung membuat laporan kepada Polisi.

Usai mendapati laporan tersebut kemudian pihak UPPA Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, serta berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti beberapa pakaian pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolres Tulungagung dan dijerat dengan pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UURI nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UURI nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…