Akui NKRI, 1 Narapidana Teroris Di Lapas Tulungagung Bebas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi pelepasan napiter di aula Lapas Klas 2 Tulungagung
Prosesi pelepasan napiter di aula Lapas Klas 2 Tulungagung

i

TULUNGAGUNG - ASZ (24) warga Pidie Provinsi Naggroe Aceh Darussalam akhirnya bisa menghirup udara bebas. ASZ merupakan 1 dari 2 narapidana tindak pidana terorisme, yang menjalani hukuman di Lapas Tulungagung.

Kepala Lapas Tulungagung, Tunggul Buwono saat dikonfirmasi mengatakan yang bersangkutan sudah menjalani hukumannya selama 3 tahun lebih.

Seharusnya ASZ mendapat hukuman penjara selama 4 tahun dan bebas pada 8 November 2022.

"Pada hari ini yang bersangkutan bisa dibebaskan," jelas Tunggul, Selasa (31/5/22).

Tunggul jelaskan status pembebasan ASZ adalah pembebasan bersyarat, yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 2 Maret 2022 lalu.

Dari penuturan Tunggul, yang bersangkutan mengikuti program deradikalisasi pada 30 Maret 2021 dan sudah mengakui NKRI.

Yang bersangkutan bebas bersyarat lebih awal, lantaran mendapat remisi umum (RU) dan remisi khusus (RK). Remisi diterimanya sejak tahun 2020 hingga 2022.

"Total remisinya sekitar 7 bulan 15 hari penjara," jelasnya.

Lantaran bebas bersyarat, ASZ tetap menjalani pengawasan dari Bapas di kota asalnya.

Disinggung perilaku ASZ selama menjalani hukuman? Tunggul jelaskan sangat baik dan menghargai seluruh warga Lapas.

"Anak-anak merasa nyaman dengan yang bersangkutan, begitu juga yang bersangkutan," jelasnya.

ASZ mulai menjalani hukuman di Tulungagung sejak 17 Februari 2021. Sebelumnya dia dihukum di Rutan Cikeas. ASZ dihukum terkait keterlibatannya dalam ISIS.

Dari cerita yang disampaikan ke petugas, dirinya bertekad tak lagi mengikuti organisasi tersebut. Karena sebelumnya dia tak tahu organisasi yang dia ikuti.

ASZ ingin hidup normal dan bisa diterima oleh masyarakat.

"Dia bertekad tak mau lagi menyusahkan orangtuanya," kata Tunggul.

Dengan bebasnya ASZ ini tinggal 1 napiter yang menjalani hukuman di Lapas Tulungagung, yaitu AA (35).

AA berasal dari Bima Nusa Tenggara Timur. AA ini dihukum karena keterlibatannya dalam organisasi JAD (Jama'ah Ansharu Daulah).

Berbeda dengan ASZ, AA masih belum mengakui NKRI.

"Dia tidak melakukan pendekatan dengan warga yang lain," terangnya. (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…