Akui NKRI, 1 Narapidana Teroris Di Lapas Tulungagung Bebas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi pelepasan napiter di aula Lapas Klas 2 Tulungagung
Prosesi pelepasan napiter di aula Lapas Klas 2 Tulungagung

i

TULUNGAGUNG - ASZ (24) warga Pidie Provinsi Naggroe Aceh Darussalam akhirnya bisa menghirup udara bebas. ASZ merupakan 1 dari 2 narapidana tindak pidana terorisme, yang menjalani hukuman di Lapas Tulungagung.

Kepala Lapas Tulungagung, Tunggul Buwono saat dikonfirmasi mengatakan yang bersangkutan sudah menjalani hukumannya selama 3 tahun lebih.

Seharusnya ASZ mendapat hukuman penjara selama 4 tahun dan bebas pada 8 November 2022.

"Pada hari ini yang bersangkutan bisa dibebaskan," jelas Tunggul, Selasa (31/5/22).

Tunggul jelaskan status pembebasan ASZ adalah pembebasan bersyarat, yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 2 Maret 2022 lalu.

Dari penuturan Tunggul, yang bersangkutan mengikuti program deradikalisasi pada 30 Maret 2021 dan sudah mengakui NKRI.

Yang bersangkutan bebas bersyarat lebih awal, lantaran mendapat remisi umum (RU) dan remisi khusus (RK). Remisi diterimanya sejak tahun 2020 hingga 2022.

"Total remisinya sekitar 7 bulan 15 hari penjara," jelasnya.

Lantaran bebas bersyarat, ASZ tetap menjalani pengawasan dari Bapas di kota asalnya.

Disinggung perilaku ASZ selama menjalani hukuman? Tunggul jelaskan sangat baik dan menghargai seluruh warga Lapas.

"Anak-anak merasa nyaman dengan yang bersangkutan, begitu juga yang bersangkutan," jelasnya.

ASZ mulai menjalani hukuman di Tulungagung sejak 17 Februari 2021. Sebelumnya dia dihukum di Rutan Cikeas. ASZ dihukum terkait keterlibatannya dalam ISIS.

Dari cerita yang disampaikan ke petugas, dirinya bertekad tak lagi mengikuti organisasi tersebut. Karena sebelumnya dia tak tahu organisasi yang dia ikuti.

ASZ ingin hidup normal dan bisa diterima oleh masyarakat.

"Dia bertekad tak mau lagi menyusahkan orangtuanya," kata Tunggul.

Dengan bebasnya ASZ ini tinggal 1 napiter yang menjalani hukuman di Lapas Tulungagung, yaitu AA (35).

AA berasal dari Bima Nusa Tenggara Timur. AA ini dihukum karena keterlibatannya dalam organisasi JAD (Jama'ah Ansharu Daulah).

Berbeda dengan ASZ, AA masih belum mengakui NKRI.

"Dia tidak melakukan pendekatan dengan warga yang lain," terangnya. (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

JAKARTA– Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (…

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

BANYUWANGI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti sebagai kompetisi lari. Ajang yang digelar 2…

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

BANYUWANGI – Semangat berdiri di atas kaki sendiri menjadi pesan utama dalam Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi, Minggu (20/9/2026). Wakil Ketua Bidang P…

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …