SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap selebgram berinisial APK terkait kasus dugaan penipuan arisan bodong melalui WhatsApp. Dari pengungkapan kasus, ada 13 orang korban yang sudah melapor dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert menjelaskan, APK mengadakan dan menawarkan arisan dengan sistem reguler, duos atau investasi dan simpan pinjam.
Kegiatan tersebut dilakukan tersangka melalui grup Whatsapp bernama Arisan Love, dengan menjanjikan keuntungan atau profit yang sangat tinggi.
“Total Kerugian dari kasus ini sebesar Rp 1.104.495.200 atau Rp 1,1 miliar lebih,” ujar Kasubdit V Siber.
Arisan bodong ini sudah dijalankan APK sejak Mei 2019, APK tidak membayar saat member atau peserta arisan melakukan penarikan uang mereka.
“Tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini mengaku tidak bisa mengembalikan uang para korban. Sebab uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” bebernya.
Diduga, terdapat ratusan orang yang menjadi korban arisan bodong tersebut. Berdasarkan pengakuan APK, terdapat 150 member yang mengikuti arisan dan investasi miliknya. Polda Jatim mengimbau kepada para korban lainnya untuk segera melapor.
Beliau menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni satu bundel tangkapan layar pesan media sosial WhatsApp, dua akun WhatsApp, dua buah simcard, dua buah kartu debit, satu unit HP merek iPhone 6S dan dua bundel mutasi transaksi print out rekening bank.
“Tersangka dipersangkakan Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” ujar Kasubdit V Siber.
Sumber : Humas Polri
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB
Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB
SURABAYA- Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak subuh pada Senin (22/6/2026), menyebabkan sejumlah wilayah mengalami genangan. Namun, hingga pukul …
Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB
Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan…
Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB
Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB
BATAM- Ribuan peserta yang terdiri dari pelajar SD, SMP, guru, pekerja dapur, dan relawan mengikuti pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) …
Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB
Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB
DALLAS– Peta persaingan di Grup J Piala Dunia 2026 dipastikan memanas pada matchday kedua. Dua tim yang sukses mengamankan poin penuh pada laga pembuka, A…
Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB
Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB
PANGKAL PINANG– Informasi mengenai adanya penjemputan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang oleh tim dari Kejaksaan Agung beredar di kalangan masyarakat dan s…
Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB
Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB
PANGKALPINANG- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkal Pinang Junanto Kurniawan, dikabarkan dijemput paksa oleh petugas Kejaksaan…