Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Andrie Bayuadjie alias AB
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Andrie Bayuadjie alias AB

i

BACASAJA. ID - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Andrie Bayuadjie alias AB (berusia 48 tahun) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Andrie Bayuadjie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (2/6/2022) siang.
“Hasilpengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka AB kemudian disita barbuk berupa 45 valdimex diazepam,” ungkap Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, pada hari Jumat (3/6/2022).
Kombes Zulpan menuturkan, hasil tes urine terhadap Andrie Bayuadjie positif mengandung benzodiazepine. Adapun alasan AB mengonsumsi obat tersebut untuk menangkan diri.
“Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri,” ujarnya.
Kombes Zulpan mengungkapkan, AB sudah lama mengkonsumsi obat-obatan yang tergolong psikotropika. Setidaknya sudah belasan kali Andrie membeli obat-obatan terlarang.
“Pengakuan tersangka, Valdimex ini sudah digunakan sejak 2020 sampai 2022, sebanyak 12 kali (pembelian),” kata Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan mengungkap Andrie membeli psikotropika itu sejak Agustus 2020 hingga Mei 2022. Berdasarkan data yang dibeberkan Kombes Zulpan, Andrie hampir setiap bulan membeli psikotropika tersebut. Polisi terus mengusut kasus ini, termasuk menyelidiki penjual psikotropika kepada Andrie.
“Kasus ini tidak terputus kepada tersangka ini, kita akan kembangkan lagi tapi tidak bisa akibat sampaikan sekarang karena tim masih bekerja,” katanya.
Kepada polisi, AB mengaku mengkonsumsi Valdimex untuk menenangkan diri dan mempermudah tidur. AB ditangkap karena membeli obat tersebut tanpa resep dokter.
“Saat melakukan pengobatan dan sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2022 yang bersangkutan juga membeli Valdimex Diazepam secara online,” ucapnya.
“Semestinya obat ini hanya bisa didapat dengan resep dokter tetapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter,” tambahnya.
Atas perbuatannya, AB disangkakan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber: Humas Polri

Tag :

Berita Terbaru

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

JAKARTA– Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (…

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

BANYUWANGI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti sebagai kompetisi lari. Ajang yang digelar 2…

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

BANYUWANGI – Semangat berdiri di atas kaki sendiri menjadi pesan utama dalam Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi, Minggu (20/9/2026). Wakil Ketua Bidang P…

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …