BACASAJA.ID - Video memuat aksi pemukulan pengemudi mobil berpelat RFH viral di media sosial. Korban Justin Frederick yang juga anak dari Politisi PDI Perjuangan Indah Kurnia dipukuli oleh pelaku di pinggir jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.
Dalam video viral itu tampak pelaku pemukulan mengenakan jas berwarna merah. Satu orang rekan pelaku menggunakan kemeja batik tampak hanya melihat peristiwa pemukulan itu.
Korban sempat memberikan perlawanan, namun usahanya gagal dan terus menjadi sasaran amukan dari pelaku berkemeja merah. Kedua pihak juga sempat adu mulut.
Saat ini mobil Nissan berpelat RFH diamankan polisi usai memukul JF di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pengemudi mobil bersama satu orang lainnya diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan pihaknya telah mengamankan pengemudi arogan tersebut.
"Ya benar sudah diamankan," kata Zulpan kepada detikcom, Sabtu (4/6/2022).
Sementara itu Dirkrimum PMJ Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang.
"Kita amankan keduanya," kata Hengki.
Pengemudi mobil pelat RFH itu langsung diperiksa dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Malam ini akan kita periksa, dan langsung kita tahan sesuai kapasitasnya," ujarnya.
Warga inisial JF sebelumnya melapor ke polisi karena dipukuli pengemudi mobil Nissan berpelat RFH di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggung.
"Pelapor mengalami luka atau menimbulkan rasa sakit pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6).
Pemukulan itu terjadi siang tadi sekitar pukul 12.40 WIB. Awalnya mobil yang dikemudikan korban melaju dari arah Jakarta Timur.
Namun, saat tiba di lokasi, pengemudi Nissan berpelat RFH itu memotong jalur korban. Imbasnya, kendaraan korban dan pelaku serempetan di lokasi.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," katanya. (*)
Editor : Redaksi