Pernah Dihukum Atas Tindak Pidana Tipikor, AS Dilaporkan Ke PN Palangka Raya Karena Tidak Sah Jadi Pengacara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Pengacara dan legalitasnya
Ilustrasi Pengacara dan legalitasnya

i

PALANGKA RAYA - Kuasa Hukum PT Tuah Globe Mining (TGM), Sabungan Pandiangan melaporkan dan membuat pengaduan ke Pengadilan Negeri Palangka Raya terkait salah satu penasehat Hukum terdakwa Wang Xiu Juan pernah dihukum dalam perkara tindak pidana korupsi.

Sabungan yang juga menjadi salah satu saksi  dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat dengan terdakwa Mahyudin dan Wang Xiu Juan alias Susi terkejut melihat adanya AS.

“Saya terkejut saat menjadi saksi dan menyesalkan, karena yang bersangkutan pernah dihukum atas tindak pidana tipikor  berdasarkan putusan no 93/pid.sus-tpk/2019/pn.jkt.pst,” ucapnya, Sabtu 04 Juni 2022.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Palangka Raya Datman Ketaren membenarkan bahwa telah menerima surat pengaduan keberatan tersebut.

“Surat tersebut telah diterima, namun akan diteliti,” katanys singkat saat dihubungi via ponsel, Sabtu 04 Juni 2022.

Dalam surat pengaduan tersebut berbunyi beberapa poin diantaranya menyebutkan menurut pasal 10 ayat 1 Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang advokat berbunyi bahwa advokat dapat berhenti dan diberhentikan dari profesinya secara tetap karena beberapa hal yaitu, Permohonan sendiri, kemudian dijatuhi pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 4 Tahun lebih.

Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 2 UU Advokat, Advokat yang diberhentikan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak berhak menjalankan profesi Advokat. Bahwa dengan demikian maka AS secara otomatis berhenti atas perintah undang-undang dan tidak dapat lagi beracara di Pengadilan.

Dalam surat tersebut pihaknya juga  melampirkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  No: 93/PID,.Sus-TPK/2019/ PN,Jkt.Pst yang membuktikan AS memenuhi unsur Pasal 10 UU Advokat.

Pada poin terakhir surat tersebut Pihaknya  meminta dengan penuh hormat agar Ketua Pengadiian Negeri Palangkaraya, Majelis Hakim perkara, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dapat mengeluarkan AS. (BS)

Tag :

Berita Terbaru

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYA- Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak subuh pada Senin (22/6/2026), menyebabkan sejumlah wilayah mengalami genangan. Namun, hingga pukul …

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan…

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

BATAM- Ribuan peserta yang terdiri dari pelajar SD, SMP, guru, pekerja dapur, dan relawan mengikuti pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) …

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

DALLAS– Peta persaingan di Grup J Piala Dunia 2026 dipastikan memanas pada matchday kedua. Dua tim yang sukses mengamankan poin penuh pada laga pembuka, A…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

PANGKAL PINANG– Informasi mengenai adanya penjemputan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang oleh tim dari Kejaksaan Agung beredar di kalangan masyarakat dan s…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

PANGKALPINANG- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkal Pinang Junanto Kurniawan, dikabarkan dijemput paksa oleh petugas Kejaksaan…