3 Kali Mangkir Panggilan, Wanita Cantik Asal Tulungagung Jadi Buronan Kejaksaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ari Kusumawati (dok. Kejaksaan Negeri Tulungagung)
Foto Ari Kusumawati (dok. Kejaksaan Negeri Tulungagung)

i

SURABAYA - Kejaksaan Negeri Tulungagung mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ari Kusumawati, Direktur Kya Graha yang menjadi tersangka dugaan korupsi 4 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, dengan kerugian 2 Milyar Rupiah lebih.

Wanita kelahiran 22 Februari 1981 itu ditetapkan DPO setelah mangkir dari 3 panggilan Kejaksaan sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo saat dikonfirmasi mengatakan panggilan terakhir terhadap Ari dilakukan sejak 13 April 2022 lalu. Namun penetapan DPO secara resmi baru dilakukan pada 31 Mei 2022 lalu.

“Bahwasanya Ari ini per 31 Mei sudah menjadi DPO kita (Kejaksaan),” jelasnya, Senin (6/6/22).

Selain menjadi buronan kejaksaan, Ari juga dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri. Disinggung lamanya pengeluaran DPO itu, Agung jelaskan ada beberapa tahap yang dilakukan sebelum penetapan DPO.

Pertama pihaknya harus memastikan jika tersangka tidak berada di alamat sesuai dengan KTP. Ari mempunyai rumah di Dusun/Desa/Kecamatan Kauman RT. 1 RW. 2 Kabupaten Tulungagung.

Tersangka mempunyai ciri-ciri rambut lurus alis tebal, kulit kuning langsat, wajah oval dan tinggi 160 cm. Kepastian ini diperkuat dengan kesaksian dan keterangan ketua RT dan RW alamat Ari.

“Jika dipastikan tidak domisili di situ, dipanggil 3 kali tidak hadir, kita tetapkan sebagai DPO,” terangnya.

Surat DPO ini diteruskan ke lembaga hukum lainya. Termasuk Kepolisian, Kejaksaan dan petugas Imigrasi untuk mencegah tersangka ke luar negeri.

Ditanya masa berlaku DPO dan pencekalan? Agung jelaskan untuk DPO tidak ada batas waktunya, sedang pencekalan harus diperbaiki 6 bulan sekali.

“Kalau DPO sampai dia tertangkap,” tegasnya.

Menurut Agung, dengan ditetapkan Ari sebagai DPO menggambarkan yang bersangkutan tidak kooperatif, dan berpotensi memperberat hukuman, meski tersangka sudah mengembalikan kerugian negara.

Ari ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengerjaan 4 ruas jalan di Kabupaten Tulungagung pada 2018 lalu.

Akibat pngerjaan itu, negara dirugikan hingga 2,4 milyar rupiah.

Ari pun sudah ditetapkan tersangka sejak Februari 2022, dan sudah mengembalikan kerugian negara (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

JAKARTA– Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (…

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

BANYUWANGI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti sebagai kompetisi lari. Ajang yang digelar 2…

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

BANYUWANGI – Semangat berdiri di atas kaki sendiri menjadi pesan utama dalam Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi, Minggu (20/9/2026). Wakil Ketua Bidang P…

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …