BACASAJA.ID - Nasib sial dialami oleh Sugianto (48) dan Rochmad (49). Dua warga asal Malang tersebut berencana menghabiskan sabu di tempat kerjanya. Namun malah dicokok oleh anggota polisi.
Kedua pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut mau mengkonsumsi sabu di tempat kerjanya yang berada di Pergudangan Suri Mulia Jalan Margomulyo pada Kamis (24/12/2020) lalu.
Baca Juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu Blue Ice 494,2 Gram
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha mengungkapkan kedua pelaku sudah diincar sejak lama. Saat dilakukan penggerebekan, keduanya tengah berhadapan-hadapan mengisap sisa sabu yang mereka miliki.
"Waktu anggota sampai ke lokasi, mereka berdua sedang duduk berhadapan untuk menghabiskan sabu yang tersisa," kata Rizkika, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Usia sudah Lebih dari Setengah Abad masih juga Simpan Sabu, Polisi pun tak Pandang Bulu
Mereka berdua pun segera ditangkap dan langsung dilakukan tes urine di Klinik Polrestabes Surabaya, untuk memastikan dugaan mengkonsumsi sabu tersebut. "Tes urine hasilnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," tambahnya.
Dari penangkapan yang dilakukan, Rizkika menyebut telah mengumpulkan barang bukti berupa 1 perangkat alat hisab sabu, 1 kaca yang masih ada sisa sabu, dan 1 klip plastik sabu seberat 0.30 gram beserta pembungkusnya.
Baca Juga: Stres Tak Ada Job Wayang, Dalang Asal Ngawi Isap Sabu
"Keduanya kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (arry)
Editor : Redaksi