Hendak Habiskan Sabu di Tempat Kerja, Dua Sopir di Surabaya Dicokok

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu dan peralatannya diamankan Polsek Asemrowo, Surabaya.
Barang bukti sabu dan peralatannya diamankan Polsek Asemrowo, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Nasib sial dialami oleh Sugianto (48) dan Rochmad (49). Dua warga asal Malang tersebut berencana menghabiskan sabu di tempat kerjanya. Namun malah dicokok oleh anggota polisi.

Kedua pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut mau mengkonsumsi sabu di tempat kerjanya yang berada di Pergudangan Suri Mulia Jalan Margomulyo pada Kamis (24/12/2020) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha mengungkapkan kedua pelaku sudah diincar sejak lama. Saat dilakukan penggerebekan, keduanya tengah berhadapan-hadapan mengisap sisa sabu yang mereka miliki.

"Waktu anggota sampai ke lokasi, mereka berdua sedang duduk berhadapan untuk menghabiskan sabu yang tersisa," kata Rizkika, Selasa (5/1/2021).

Mereka berdua pun segera ditangkap dan langsung dilakukan tes urine di Klinik Polrestabes Surabaya, untuk memastikan dugaan mengkonsumsi sabu tersebut. "Tes urine hasilnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," tambahnya.

Dari penangkapan yang dilakukan, Rizkika menyebut telah mengumpulkan barang bukti berupa 1 perangkat alat hisab sabu, 1 kaca yang masih ada sisa sabu, dan 1 klip plastik sabu seberat 0.30 gram beserta pembungkusnya.

"Keduanya kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (arry)

Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …