Sidang Lanjutan Pemalsuan Surat, JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi ahli
Sidang pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi ahli

i

PALANGKA RAYA - Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kembali menggelar sidang lanjutan pemalsuan surat yang menjerat terdakwa mantan direktur PT. Tuah Global Mining (TGM) Mahyudin dan direktur PT Kutama Mining Indonesia (KMI) Wang Xie Juan alias Susi, Senin (13/6/2022).

Sidang dengan agenda pemeriksaan ahli tersebut dipimpin oleh Irfanul Hakim selaku ketua majelis hakim dan didampingi dua hakim anggota.

Dalam agenda kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang, yakni Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Indonesia, Harsanto Nursadi dan Ahli Hukum Korporasi, Prof Dr Agus Soruno SH MH dari Unhas Pancasila.

"Hari ini kita menghadirkan dua orang Ahli," kata JPU ketika sidang berlangsung.

Agus Soruno dalam persidangan mengungkapkan terkait dengan pergantian direksi adalah rapat umum pemegang saham (RUPS). 

"Bahwa soal direksi pergantian dan sebagainya adalah RUPS yang mempunyai kewenangan seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, ketua majelis hakim mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Diketahui, Wang Xiu Juan dan Mahyudin terlibat dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat PT TGM. Terdakwa Wang Xie Juan disebut dengan itikad tidak baik memanfaatkan keadaan tersebut dengan meminta bantuan Mahyudin agar melakukan tindakan korporasi seolah-olah Mahyudin masih menjabat sebagai direktur yang mengatasnamakan PT TGM, sehingga perbuatan kedua terdakwa itu disebut telah merugikan PT TGM. (MTR/KAL)

 

Tag :

Berita Terbaru

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYA- Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak subuh pada Senin (22/6/2026), menyebabkan sejumlah wilayah mengalami genangan. Namun, hingga pukul …

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan…

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

BATAM- Ribuan peserta yang terdiri dari pelajar SD, SMP, guru, pekerja dapur, dan relawan mengikuti pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) …

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

DALLAS– Peta persaingan di Grup J Piala Dunia 2026 dipastikan memanas pada matchday kedua. Dua tim yang sukses mengamankan poin penuh pada laga pembuka, A…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

PANGKAL PINANG– Informasi mengenai adanya penjemputan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang oleh tim dari Kejaksaan Agung beredar di kalangan masyarakat dan s…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

PANGKALPINANG- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkal Pinang Junanto Kurniawan, dikabarkan dijemput paksa oleh petugas Kejaksaan…