Kasus Korupsi Mantan Ketua DPRD Tulungagung Eintracht, DPC PDI Perjuangan Tulungagung Segera Ajukan PAW

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono

i

TULUNGAGUNG - Proses hukum terhadap mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono sudah berkekuatan hukum tetap (Eintracht).

MA (Mahkamah Agung) menolak kasasi dari Supriyono, yang tersandung masalah suap pengesahan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018.

Meski demikian, Supriyono masih berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Sebab DPC PDI P yang menaungi terdakwa belum melakukan PAW (pergantian antar waktu).

Sekretaris DPC PDI P Kabupaten Tulungagung, Sodiq Purnomo terangian pihaknya pernah ajukan PAW ke DPP PDI P. Namun belum bisa diterima oleh DPP.

"Sekitar pertengahan 2021, sebelum pemilihan Wakil Bupati (Tulungagung) kami sudah mengajukan PAW. Tapi saat itu belum bisa diterima," terang Sodik, Kamis (23/6/2022).

Sebab saat itu Supriyono masih melakukan upaya kasasi di MA. Sehingga dianggap belum berkekuatan hukum tetap.

Namun sekarang pihaknya telah menerima informasi jika perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Pihaknya kini tengah mencari dokumen putusan kasasi di MA, sebagai dasar pengajuan PAW.

"Kami aktif mencari bukti putusan MA itu. Karena kami bukan pihak terkait, sehingga tidak mendapat tembusan putusan pengadilan dari MA," sambung Sodik.

Jika pengajuan disetujui, pihaknya sudah mempunyai pengganti Supriyono. Dari hasil pemilihan legislatif, calon berikutnya adalah Winarno.

Baik Supriyono maupun Winarno maju di daerah pemilihan (dapil) 1, yang meliputi Kecamatan Ngantru, Kedungwaru dan Tulungagung Kota.

Supriyono berhasil lolos menjadi anggota DPRD. Namun dalam perkembangannya, Supriyono ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Supriyono laku ditahan dan tidak bisa aktif sebagai anggota DPRD.

"Berdasar hasil Pemilu Legislatif kemarin, calon penggantinya adalah Winarno. Nama ini juga sudah disetujui oleh DPP," tandas Sodik.

Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung, Marsono akui pernah ada pengajuan PAW dari PDI P. Namun masih terkendala administrasi proses hukum terhadap Supriyono.

"Saat itu memang ada kendala administrasi, sehingga tidak bisa diproses. Prinsipnya DPRD hanya mengawal proses PAW sesuai pengajuan dari partai," ujar Marsono.

Pihaknya akan menunggu pengajuan PAW secara resmi dari partai tempat Supriyono bernaung.

Namun saat ini pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan karena masih menjalankan ibadah haji.

"Kami mengalir saja mengikuti proses pengajuan dari partai saja," pungkas Marsono.

Supriyono dijatuhi vonis penjara 8 tahun dan denda 500 juta rupiah subsider 6 bulan penjara oleh PN Tipikor Surabaya.

Pengadilan juga mewajibkan Supriyono mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4,85 miliar. (JP/t.ag)

 
Jika tidak dikembalikan, maka aset milik Supriyono akan disita sebagai ganti kerugian negara. 
 
Jika harta benda terpidana tidak cukup, maka diganti dengan penjara selama satu tahun enam bulan.
 
Pengadilan juga mencabut hak politiknya selamat 4 tahun, terhitung setelah hukuman pokok dijalani. 
 
Supriyono lalu melakukan upaya bandin yang menguatkan putusan tingkat pertama. 
 
Lalu mengajukan kasasi ke MA, yang justru menambah pencabutan hak politiknya dari 4 menjadi 5 tahun (JP/t.ag).
Tag :

Berita Terbaru

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

JAKARTA– Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (…

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

BANYUWANGI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti sebagai kompetisi lari. Ajang yang digelar 2…

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

BANYUWANGI – Semangat berdiri di atas kaki sendiri menjadi pesan utama dalam Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi, Minggu (20/9/2026). Wakil Ketua Bidang P…

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …