Tergiur Harga Murah, Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Tanah Fiktif

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto saat menanyai penggunaan uang hasil penipuan kepada pelaku AAF
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto saat menanyai penggunaan uang hasil penipuan kepada pelaku AAF

i

TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan sepasang pelaku penipuan jual beli tanah kavling fiktif.

Kedua pelaku AAF (40) warga Desa Sumbersari Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, dan YDS (31) warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Kabuoaten Tulungagung.

Nama terakhir merupakan Direktur CV. Setya Land Indonesia yang berkantor di Jalan Pahlawan Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto dalam rilisnya, Selasa (28/6/22) jelaskan modus pelaku menjual kavling tanah dengan harga murah, dibawah harga pasar.

Pemasaran dilakukan melalui media sosial atau secara tatap muka langsung dengan calon pembeli.

“Korban yang sudah sekitar 25 orang,“ jelas Kapolres.

Tiap kavling tanah dijual bervariasi, ada yang sekitar 17 juta hingga puluhan juta rupiah.

Lokasi tanah yang dijanjikan berada di Desa Tanggung Kecamatan Campur darat dan Desa Tugu Kecamatan Sendang.

Dari korban yang, kedua pelaku meraup uang hingga 550 juta rupiah.

Parahnya lagi, meski sudah menerima uang dari pembeli, tanah kavling yang dijanjikan tidak pernah ada.

“Lalu para korban ini melaporkan perbuatan keduanya di Polisi,” jelasnya lebih lanjut.

Menerima laporan penggelapan ini, Polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di sebuah hotel di Tulungagung.

Kepada Polisi, AAF mengaku mempunyai usaha serupa di Jawa Tengah dengan 9 orang pegawai.

Usaha itu juga senasib dengan yang di Tulungagung, sebab tanah kavling yang dijual juga fiktif.

“Uangnya sebagian untuk operasional, lainya untuk keperluan pribadi,” ujar AAF.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (JP/t.ag)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…