46,87 Persen Guru Di Surabaya Sudah Bersertifikasi, Wakil Walikota Armuji Dorong Agar Guru Menjadi Penggerak Perubahan

bacasaja.id
Wakil Walikota Surabaya Armuji

SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengungkapkan sebanyak 10.859 orang guru belum bersertifikat. Jumlah tersebut adalah gabungan pengajar di negeri dan swasta yang tersebar di jenjang TK, SD hingga SMP.

Sedangkan Guru yang telah tersertifikasi sebanyak 10.692 Guru hal tersebut di sampaikan Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ahmad Sya'roni.

Baca juga: Mengapa Sebut Armuji Penipuan? Ternyata ini Alasan Jan Hwa Diana Polisikan Wawali Surabaya

Wakil Walikota Surabaya Armuji menilai Sertifikasi terhadap pengajar merupakan hal penting mengingat menjadi salah satu indikator terhadap kompetensi dan profesionalitas dalam membimbing peserta didik.

"Kalau di prosentase 46,87 Persen dari jenjang TK hingga SMP, saya mendorong agar lebih banyak lagi guru yang mengikuti sertifikasi", kata Wakil Walikota Armuji.

Baca juga: Anggaran Besar, Ketua DPRD Minta Eri-Armuji Fokus Bereskan Banjir di Surabaya

Terkait dengan permasalahan perbedaan kualifikasi akademik dan tanggung jawab mengajar yang berbeda , Pemerintah Kota Surabaya sedang melakukan pemetaan agar bisa dilakukan penyesuaian antara bidang kerja, ijazah dengan kebutuhan guru di sekolah sehingga memperbesar peluang mengikuti sertifikasi.

"Pasca diterapkannya kurikulum merdeka , para pengajar dituntut menjadi kreatif, inovatif dan terampil dalam pembelajaran serta semangat melayani peserta didik", tegas Armuji.

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji Wali Kota-Wakil Walikota Surabaya 2025-2030

Selain itu, guru juga diharapkan mampu membangun dan mengembangkan hubungan antara guru, sekolah, komunitas yang lebih luas, serta menjadi pembelajar sekaligus penggerak perubahan di sekolah.

Cak Ji juga menjamin bahwa Dinas Pendidikan Surabaya memberikan layanan yang optimal terhadap Guru dan Tenaga Pendidikan untuk mendukung proses sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (AHA)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru