Penipu Catut Nama Bupati Gresik, Pasang Tarif Rp 28 Juta Untuk Jadi Petugas Damkar

bacasaja.id
Ahmad Rizky Safari Aprianto menipu ratusan orang dengan modus perekrutan tenaga kerja

GRESIK - Polisi meringkus seorang pria pegawai BUMN Gadungan di Gresik. Pria bernama Ahmad Rizky Safari Aprianto ini menipu ratusan orang dengan modus perekrutan tenaga kerja.

Selain mengaku pegawai BUMN pria 38 tahun warga Jalan Kyai Sahlan, Manyar Sidorukun, Manyar Gresik ini juga mengaku kenal pejabat. Salah satunya, Bupati Gresik. Padahal, pengakuan tersangka hanya modus untuk memperlancar aksi kejahatannya.

Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo mengarakan untuk modusnya, tersangka menawarkan korban dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan hingga instansi pemerintahan. Untuk menjadi petugas Pemadam Kebakaran, korban diminta membayar uang hingga puluhan juta.

"Pelaku ini meminta uang sebesar Rp 25 juta untuk jadi petugas damkar. Agar korban yakin, korban diberi kwintasi dan menunjukan id card pelaku sebagai BUMN," jelas Windu.

Windu menambahkan, tak hanya menawarkan pegawai instansi pemerintahan. Pelaku juga menawarkan kepada korban yang membutuhkan pekerjaan di berbagai perusahaan besar di Gresik.

"Tawarannya untuk Helper Rp 1,5 Juta. Sedangkan satpam Rp 2,8 Juta. Ada juga administrasi di perusahan mie sebesar Rp 3 juta," jelas Windu.

Aksi penipuan itu sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Selain dari Gresik, ratusan korban itu berasal dari luar kota seperti Kediri, Bojonegoro dan Lamongan.

Perwira pangkat tiga balok di pundak tersebut menambahkan, dalam melancarkan aksinya tersangka mengajak korban bertemu langsung di salah satu warung kopi (warkop). Namun, ada juga yang hanya melalui telepon.

"Kami juga masih dalami lagi apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini," tandasnya.

Sementara itu, Wahyu Anggara (23), salah satu korban penipuan mengatakan telah dijanjikan bekerja sebagai satpam di sebuah perusahaan di Gresik oleh pelaku. Bahkan, ia sudah membayar uang sebesar Rp 2,8 juta agar bisa secepatnya mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.

"Sudah bayar Rp 2,8 juta. Katanya langsung keterima," kata Wahyu, saat berada di Mapolsek Manyar.

Kepada wartawan, Rencananya, hari ini, Jumat (28/10/2022) ia diminta datang datang ke Gresik untuk mengurus administrasi ke perusahaan yang dijanjikan. Dia mengaku percaya karena tersangka berani membuat perjanjian tertulis dan bermaterai, serta menunjukkan KTP dan kediamannya.

"Saya dihubungi mengurus Id Card dan BPJS juga. Tapi setelah tiba di Gresik, saya mendapat kabar kalau dia (Ahmad) diamankan polisi. Padahal saya berharap besar bisa bekerja, tapi saya kena tipu," tambag Wahyu.

Wahyu kenal tersangka melalui temannya yang juga menjadi korban penipuan. Pemuda asal Kediri itu mengaku baru mengenal pelaku selama tiga hari. Tepatnya hari Selasa (25/10/2022) kemarin.

"Tersangka juga mengaku kalau sudah memasukan delapan orang bekerja di sebuah perusahaan. Jadi saya percaya. Apalagi teman saya juga ikut mendaftar," terang Wahyu.

Harapan besar Wahyu untuj bekerja sebagai satpam di perusahaan besar pun sirna. Ia berharap, selain dihukum dengan berat, uang miliknya yang sudah dibayarkan bisa kembali.

"Padahal uang itu hasil pinjaman. Rencana kalau gajian baru saya kembalikan, malah saya jadi korban penipuan," keluh Wahyu sembari meninggalkan Polsek Manyar. (DEN)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru