BACASAJA.ID - Artis Gisella Anastasia akhirnya melangkah keluar dari Polda Metro Jaya setelah diperiksa selama kurang lebih sembilan jam. Gisel, begitu sapaan akrabnya, tidak jadi ditahan oleh penyidik. Alasannya, Gisel merupakan ibu dari anak yang masih berusia empat tahun.
"Yang bersangkutan mulai jam delapan malam telah kita kembalikan, tidak kita lakukan penahanan Kenapa? Ini hal dan kewenangan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Apa Kabar Kasus Video Mesum 19 Detik Gisel-Nobu? Begini Kata Polisi
Kombes Yusrimengungkapkan, salah satu pertimbangan penyidik tak menahan Gisel adalah karena tersangka bertindak kooperatif selama pemeriksaan.
Baca juga: Viral! Video Adegan Dewasa Luna Maya, Kali Ini dengan Brondong
"Pertimbangannya ada pada Pasal 21 ayat 1. Pada aturan itu memang bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti. Pertimbangan tidak ditahan GA dan MYD kooperatif," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Gisel masih memiliki anak yang masih kecil, sehingga tidak ditahan.
Baca juga: Sampaikan Minta Maaf di Hotel Mewah, Gisel Malah Dicibir Netizen
"Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusian. Anaknya ini baru berusia 4 tahun," katanya. (dtk/rga)
Editor : Redaksi