Apa Kabar Hubungan Ketum PDIP Megawati dengan Presiden Jokowi? Ahmad Basarah Ungkap Fakta ini

bacasaja.id
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan bahwa Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tetap menghormati Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin negara Indonesia.

“Dalam konteks masalah kenegaraan sampai dengan detik ini, ibu Mega tetap memosisikan bapak Joko Widodo sebagai Presiden RI yang memegang kekuasaan pemerintahan negara, kepala pemerintahan, panglima tertingginya TNI, dan lain lain,” kata Basarah dikutip dari laman resmi PDIP Jatim, Selasa (13/11/2023).

Baca juga: Megawati Ulang Tahun ke-78, Deni Wicaksono : Beliau Konsisten Berjuang untuk Demokrasi

Dia menegaskan Megawati selaku Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), secara tegas melarang anggota partainya melakukan tindakan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

“Sampai detik ini ibu Mega melarang kader-kader PDI Perjuangan, siapapun dia, untuk melakukan tindakan, perkataan, ucapan-ucapan yang menyerang kewibawaan pak Jokowi sebagai seorang presiden,” ungkapnya.

Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut, dengan kondisi politik saat ini, Presiden ke-5 RI itu mampu membedakan antara masalah politik dengan kenegaraan.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati Diperkirakan April 2025

Basarah menyampaikan Megawati sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, tetap berpegang teguh pada aturan konstitusi yaitu urusan calon presiden dan wakil presiden merupakan wewenang dari partai politik.

Hal itu tertuang dalam Pasal 6A ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebelum pemilu dimulai.

Baca juga: Ibu Megawati Ucapkan Terima Kasih untuk Presiden Prabowo, Pimpinan MPR dan Seluruh Rakyat

Oleh karena itu, Basarah menyatakan bahwa ketika Presiden Joko Widodo yang juga merupakan kader utama di PDI Perjuangan menginginkan calon presiden dan wakil presiden di luar preferensi partainya, langkah etika yang tepat adalah menyampaikan hal tersebut terlebih dahulu kepada Ketum PDI Perjuangan.

“Maka ketika pak Jokowi kemudian menginginkan calon presiden dan wakil presiden yang lain harusnya secara etika organisasi beliau menyampaikan dahulu hal ini kepada bu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, karena itulah aturan mainnya berpartai,” ujarnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru