Anggota Komisi VIII DPR Ungkap Penerima Bansos Diduga Diintimidasi karena Beda Pilihan di Pemilu 2024

bacasaja.id
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra. (Foto : Parlementaria/DPR)

JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra melakukan insterupsi di tengah rapat paripurna DPR RI. Dalam Interupsinya Wisnu meminta semua pihak tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada rakyat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Umum 2024.

Pasalnya, belakangan ini ia sering mendengar keluhan dari penerima bansos di Dapilnya Jawa Tengah 1 yang dilanda intimidasi karena beda pilihan politik.

Baca juga: Wow! Khofifah Gelontor Bansos Rp 3,016 Miliar ke Sidoarjo, Ini Dia Penerimanya

“Penerima bansos bukanlah objek politik yang dapat dieksploitasi atau ditakut-takutin karena perbedaan pemilihan politik. Fenomena ini adalah tantangan nyata yang harus diatasi demi melindungi hak-hak dasar warga negara,” tegasnya saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Selasa (6/2/2024).

Dijelaskan Legislator Fraksi PKS proses pencabutan bansos dilakukan berdasarkan aturan yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bukan berdasarkan like or dislike penguasa apalagi beda pilihan politik.

Karenanya, ia meminta seluruh Anggota DPR RI sebagai representatif rakyat untuk terus melindungi hak-hak penerima Bansos dan memastikan mereka terbebas dari ancaman dan gangguan.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Alihkan Bansos untuk Siswa SMA Swasta Sederajat di Surabaya: Setiap Siswa 350 Ribu/Bulan

“Saya juga mendorong aparat penegak hukum agar bisa responsif dalam merespon fenomena ini dan mengambil langkah terukur demi terciptanya susana yang nyaman dan kondusif,” ungkapnya dilansir laman resmi DPR RI.

Menurutnya Bansos adalah bantuan yang bersumber dari APBN dan harus disalurkan secara adil kepada yang membutuhkan. Negara tidak boleh menggunakan bansos sebagai alat dagang atau untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Ruang Aduan Bansos, Warga Diminta Aktif Melapor

Sebagai representasi dari mandat konstitusi, bansos merupakan upaya negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru