BACASAJA.ID - Seorang pengendara motor diamankan Polsek Mojoagung saat terjaring razia yustisi meminimalisir penyebaran covid 19, Jumat (15/1/2021) malam.
Diketahui pengendara motor tersebut berinisial FK (17) warga Botokpalung, Trowulan, Mojokerto.
Baca juga: Bakar Suami hingga Tewas, Polwan Polres Mojokerto Mulai Diadili
Kapolsek Mojoagung, Kompol Paidi mengatakan remaja itu diamankan setelah posisi mencurigai gerak-geriknya.
Pada saat melihat razia yang digelar petugas, pelaku sempat putar balik untuk menghindari petugas.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kami temukan Sabu-Sabu seberat 2,43 gram," Kata Paidi, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Jadi Kapolsek Termuda di Polres Mojokerto, Begini Perjalanan Karir Iptu Khoirul Umam
Kegiatan razia itu, lanjut Paidi, dilakukan oleh tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP sebenarnya menyasar para pengendara yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya yang tak memakai masker.
Namun, polisi juga menyasar para pelaku aksi kejahatan 3C dan kejahatan narkoba.
"Meski sasarannya pelanggar protokol kesehatan, kami tetap waspada dengan aksi kejahatab," Ucap perwira dengan satu melati di pundaknya itu.
Baca juga: Polres Mojokerto Amankan Dua Wanita Diduga Bawa Lari Uang Nasabah 3,7 M
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku apakah terlibat jaringan bandar narkoba atau hanya pemakai.
"Kami masih lakukan pemeriksaan. Ada kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan ungkap Kasus Resnarkoba Polres Jombang," tutup Paidi. (Ftr/jem)
Editor : Redaksi