JAKARTA- Ketua DPR, Puan Maharani menyetujui 5 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR yang dihadiri para anggota DPR.
"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper tes calon Anggota BPK periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui? kata Puan seraya bertanya di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Mufti An'am: UMKM Gulung Tikar Bukan karena Kalah Mutu, tapi Banjir Impor
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir. "Baik, terima kasih," ucap Puan dilansir laman resmi RRI.
Baca juga: Narasi di Medsos Hoax! RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O Fredric mengatakan, para calon sebelumnya telah melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga Komisi XI DPR secara mufakat menyetujui 5 calon anggota BPK tersebut.
"Komisi XI DPR mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK terpilih periode 2024-2029 adalah sebagai berikut. Satu, Ahsanul Haq, kedua, Boby Adityo Rizaldi, ketiga, Budi Priyono, keempat, Daniel Lumba Tobing, kelima, Fatan," kata Dolfie.
Baca juga: Pemadaman Bergilir Berulang, Mufti Anam Desak Transparansi Pemerintah dan PLN
Ia mendorong, anggota BPK periode 2024-2029 untuk terus meningkatkan kinerja pemeriksaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Ia berharap pengelolaan dan penggunaan keuangan negara ke depannya dapat efektif dan efesien. (*)
Editor : Redaksi