Wah Gawat! Anggota Bawaslu Surabaya Diperiksa DKPP Terkait Dugaan Asusila

Reporter : Redaksi
Ilustrasi Bawaslu

SURABAYA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/10/2024).

Dilansir dari RRI, perkara ini diadukan oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024 dengan inisial PSH. Pengadu mengadukan Anggota Bawaslu Kota Surabaya inisial AA sebagai Teradu.

Baca juga: Bawaslu Kunjungi Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari Tegaskan Arah Baru Politik Menuju 2029

Teradu didalilkan telah melakukan tindakan asusila terhadap Pengadu. Selain itu Teradu juga didalilkan mengiming-imingi Pengadu dengan sejumlah uang dengan meminta Pengadu untuk mengundurkan diri sebagai PPK serta melakukan ancaman kepada Pengadu apabila berani melapor.

Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.

Baca juga: Rombongan Bawaslu Disambut Hangat PKB Surabaya, Sinergi Baru untuk Demokrasi Kota Pahlawan

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David.

Baca juga: Bawaslu dan Golkar Surabaya Koordinasi Pasca Pemilu 2024

David juga mengungkapkan, sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila. “Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” terang David. (RRI)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru