Ivan Sugianto Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka kasus Dugaan Perundungan Siswa SMAK Gloria 2

Reporter : Redaksi
Ivan Sugianto resmi ditahan

SURABAYA - Ivan Sugianto akhirnya resmi ditahan di Polrestabes Surabaya pada Kamis malam (14/11/2024). Pengusaha hiburan ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di Bandara Juanda Surabaya.

Sebelum dijebloskan ke tahanan, Ivan diperiksa sekitar 3 jam. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB, Ivan sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan

Ivan Sugianto dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Ditangkap

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan hingga saat ini hanya Ivan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kemudian hari, mengingat polisi masih memeriksa tiga saksi tambahan, yaitu korban dan kedua orang tuanya.

Baca juga: Berawal dari Penyekapan WN Jepang, Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Scamming Internasional

“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan ada tiga saksi tambahan yang kami periksa. Tidak menutup kemungkinan hasil dari pemeriksaan ini akan membuka keterlibatan pihak lain,” ungkap Kombes Pol Dirmanto.

Kasus perundungan yang dilakukan Ivan terhadap siswa SMAK Gloria 2 Surabaya ini mendapat sorotan dari berbagai pihak setelah videonya viral di media sosial. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru