BMKG: Puncak Musim Hujan, Cuaca Ektrem Masih Akan Terjadi di Jawa Timur hingga 26 Januari

Reporter : Redaksi
Ilustrasi cuaca ekstrem

SURABAYA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda merilis informasi mengenai potensi cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Jawa Timur.

Saat ini, mayoritas wilayah Jawa Timur sudah memasuki puncak musim hujan sehingga cuaca ekstrem bisa terjadi pada periode 17–26 Januari 2025 mendatang.

Baca juga: DJP Jawa Timur Blokir Serentak Rekening 3.185 Penunggak Pajak

Hal tersebut disebabkan aktifnya Monsun Asia, adanya gelombang atmosfer Equatorial Kelvin, serta adanya pertemuan dan perlambatan angin di wilayah Jawa Timur.

Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan pertumbuhan awan-awan penghujan di wilayah Jawa Timur.

Selain itu, kondisi kelembapan udara yang lembap di lapisan bawah hingga atas dan kondisi atmosfer lokal Jawa Timur yang labil.

Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Praktik Pungli Perizinan Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim dan 2 Pejabatnya Jadi Tersangka

BMKG menyebutkan potensi cuaca ekstrem bisa mengakibatkan bencana hidrometeorologi, seperti hujan lebat, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliun serta hujan es.

Sejumlah wilayah yang terdampak adalan Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Sidoarjo, Jember, Jombang, Kediri, Kota Kediri, Kota Batu, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Mojokerto, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Selain itu, potensi cuaca ekstrem ini juga melanda di Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Situbondo, Pacitan, Sumenep, Trenggalek, Tulungagung, Kota Probolinggo, Bangkalan, Banyuwangi, dan Kota Blitar.

Baca juga: Said Abdullah Tegaskan Jatim Rumah Ijo-Abang, NU dan PDIP Tak Terpisahkan

Dengan potensi cuaca ekstrem ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada terkati hujan lebat disertai petir dan angin kencang. (*)

Terutama di wilayah topografi curam/bergunung diharapkan lebih waspada terhadapa dampak yang ditimbulkan, seperti tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, serta berkurangnya jarak pandang. ***

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru