SURABAYA - Dalam rapat kordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, yang diikuti Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, Karo Ops Polda Jatim Kabag OPS AKBP Dhanu
Dalam pertemuan tersebut sesuai dengan perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melaksanakan Operasi Pekat II Semeru 2025 dengan sandi "Operasi Pekat II" dengan sasaran premanisme.
Baca juga: Mutasi di Polda Jatim: 5 Kapolres dan 1 Wakapolres di Jawa Timur Diganti, Ini Daftar Lengkapnya
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua pekan, yang dimulai tanggal 1 - 14 Mei 2025, dan saat ini sudah berjalan selama 10 hari, dari pengungkapan selama 10 hari Polda Jatim berhasil menangkap 1.200 kasus yang ditangani,” kata Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, Karo Ops Polda Jatim, Sabtu 10 Mei 2025.
“Dari sekian banyak kasus yang sudah ditangani 1475 tersangka dengan rincian ungkap kasus sidik TO sebanyak 118 kasus, 177 orang, kasus sidik no TO 158 kasus dengan 201 orang dan kasus tipiring 922 orang dan maju ke penyidikan sebanyak kasus. Jadi selebihnya dilakukan tipiring dan pembinaan, untuk itu Polres jajaran setiap hari melakukan pengungkapan dan kasus terbukti dengan alat bukti maju proses sidik akan disidangkan,” lanjutnya.
Baca juga: Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol
Lebih jauh diterangkan, meski operasi ini sudah selesai nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan baik skala kecil maupun besar
Diterangkan bahwa, Polda Jawa Timur sampai saat ini ada beberapa jenis aksi premanisme diantaranya, pemalakan, Debt Kolektor dan aksi aksi penganiayaan terhadap korban dari masyarakat, selain itu aksi aksi yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Brimob Polda Jatim Kirim Water Treatment ke NTT, Bisa Produksi 5.000 Liter/Jam
“Terkait ormas sampai saat ini di Jatim masih belum ada. Namun kita tetap memonitor dan memantau sesuai dengan STR. Kita harus memajukan investasi di negara kita, tidak ada dari pihak manapun termasuk ormas yang berupaya untuk menggagalkan investasi yang akan masuk ke negara kita,” pungkasnya.***
Editor : Redaksi